TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Macan Resmob Polresta Manado menangkap lima pelaku perampokan rumah Camat Mapanget di perumahan Griya Paniki Indah (GPI).
Dikatahui, perampokan rumah terjadi di rumah Camat Mapanget Reintje A Heydemans pada Sabtu (12/01/2019).
Tim Macan Resmob Polresta Manado berhasil menangkap empat pelaku di wilayah Lombok Tengah setelah melarikan diri.
Sementara satu pelaku lainnya ditangkap di wilayah Minahasa Utara.
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi wartawan tribunmanado.co.id mengenai adanya penangkapan pelaku perampokan di GPI belum memberikan tanggapan mengenai penangkapan tersebut. "Nanti aja ya," singkat Bawensel.
Baca: Pembunuhan Ayah Tiri di Kairagi, Pelaku Sempat Lari ke Bitung hingga Ditangkap di Kuburan
Baca: Seorang Pria di Manado Tikam Ayah Tirinya Pakai Gunting
Kronologi Perampokan
Kasus perampokan yang terjadi di Rumah Camat Mapanget, Rein Heydemans, Perumahan GPI, Jalan Markisa 1 Nomor 10, Kota Manado sempat mengebohkan warga Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (12/01/2019).
Tak ada korban jiwa dalam penyanderaan tersebut. Namun sejumlah barang milik korban dibawa para pelaku.
Penghuni rumah, Rico terjaga saat sebilah pisau di lehernya pada malam itu. Rico kala itu tidur di kursi ruang depan rumah.
"Saat dibangunkan, saya kaget karena sebuah pisau telah menempel di leher saya," kata dia.
Pisau itu, kata dia, dipegang seorang berpakaian hitam dengan tutup kepala.
Hanya tampak mata dan mulutnya.
Ada seorang lagi dengan ciri yang sama, juga pegang parang.
Rico yang merupakan kemenakan Rein lantas dituntun dua orang itu ke kamar tengah.
Disana ada kemenakan lainnya Ria.
Baca: Grup Facebook MANGUNI TEAM123/tetengkoren Berguna Mendadak Hilang, Ada Apa?
Baca: Viral Video Siswi SMP Berkelahi di Sulut: Siswi Berseragam Dipukuli, Dijambak hingga Dorong ke Semak
"Saya dan Ria disuruh naik ke kasur, mereka lantas membongkar lemari milik Ria," kata dia.