Sidang Perdana DPRD Sulut, Felly Runtuwene Protes Laporan Pertanggungjawaban Tak Dibaca Disidang
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut mengadakan sidang paripurna perdana di 2019 di Gedung Cengkih, Rabu (16/1/2019).
Sidang kali ini memcakup beberapa agenda, yakni menutup masa sidang ke 4 DPRD tahun 2018, dan buka sidang pertama tahun 2019.
Agenda berikutnya juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban alat kelengkapan dewan. Tedakhir, laporan reses terakhir tahun 2018.
Legislator Nasdem Felly Runtuwene menginstrupsi di tengah jalannya sidang.
Baca: PNS Sekretariat DPRD Sulut Disodori Dokumen Pakta Integritas, Jam Ngantor Tambah Panjang
Baca: Legislator DPRD Sulut Raih Penghargaan Forward Award, Andrei Angouw Terpopuler, FER Paling Kritis
Baca: KPU Sulut Rombak Daftar Caleg ke DPRD Sulut
Ia protes laporan pertanggungjawaban alat kelengkapan dewan hanya sekadar menyerahkan laporan ke pimpinan dewan, padahal laporan yang ada baiknya dibacakan supaya di dengar semua pihak.
Tapi karena sudah terlanjur diserahkan, Felly meminta untuk laporan hasil reses anggota dewan habis dibacakan di sidang paripurna
"Reses DPRD ini biayanya besar di APBD, satu orang dapat puluhan juta, masyarakat ingin dengar bahwa aspirasi mereka di dengar di sidang paripurna," ungkap Bendahara Partai Nasdem Sulut ini.
Ia meminta kepada pimpinan dewan agar hasil reses dibacakan.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw pun merespon positif usulan Felly
"Hasil reses akan disampaikan per dapil, silakan saja jika ingin membaca atau akan menyerahkan," kata dia.
Pada kesempatan pertama laporan hasil reses dibacakan legislator Amir Liputo dari Dapil Manado. (ryo)