Ia juga berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali dan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Sesuai aturan, semua anggota TNI sama dengan masyarakat umum dan tidak dibeda-bedakankan. Dan apabila melanggar aturan akan dikenai sanksi." kata Roy.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 5 Fakta Anggota TNI yang Tendang Wanita Petugas SPBU di Tanjung Morawa, http://wow.tribunnews.com/2018/08/24/5-fakta-anggota-tni-yang-tendang-wanita-petugas-spbu-di-tanjung-morawa?page=all.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Fachri Sakti Nugroho