Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba di Perbatasan Aceh, Tiga Tersangka Tak Berkutik

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu seberat 15,53 Kg yang diamankan dari sindikat narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Satu tersangka bernama Amri ditembak mati di perbatasan Aceh tepatnya di Tamiang. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

TRIBUNMANADO.CO.ID, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes Medan dan Polres Langkat mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan.

Dalam pengungkapan kali ini, seorang gembong sabu ditembak mati.

Baca: TNI AD Terus Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Baca: Banyak Artis yang Tersandung Kasus Narkoba, Mbah Mijan Titip Pesan ini

Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjend Arman Depari, ada satu orang yang ditindak tegas.

Ia adalah Amri, pengendali dan koordinator peredaran sabu Aceh-Medan.

"Ada empat orang yang kami amankan termasuk tersangka yang kami tindak tegas. Mereka kami amankan di dua tempat berbeda," kata Arman, Selasa (27/2/2018).

Baca: Anak-anaknya Konsumsi Narkobar, Elvy Sukaesih: Hancur, Sedih

Ia mengatakan, dua tempat penangkapan itu berada di parkiran Hotel Antara Jalan Gatot Subroto Medan dan Perumahan Taman Impian Indah, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.

Dari para tersangka, disita barang bukti 15,53 kg sabu, 14 bungkus ekstasi sebanyak kurang lebih 79.905 butir.

Tersangka Amri ditembak mati di kawasan perbatasan Aceh tepatnya di jalan masuk menuju Tamiang.

Adapun tiga tersangka lainnya yakni Amirudin, Marpaung, dan Zulkifli.

Rencananya, kasus ini akan dipaparkan oleh Direktur Psikotropika BNN, Brigjend Anjan Pramuka. (Ray/tribun-medan.com)

Baca: Wow, Kota Bitung Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik

Baca: Wali Kota Perintahkan Segera Buat MPP di Bitung

Baca: Wanita ini Pamer Pistol Pertamanya ke MedSos, yang Terjadi Selanjutnya Bikin Geleng-geleng

Baca: Marlon Kamagi Buat 2 Project Bank Sampah Manado dan Pariwisata Berbasis Pertanian di Pinilih

Berita Terkini