TNI AD Terus Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Belakangan ini lagi maraknya kasus peredaran narkoba. Tak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia menjadi sasaran peredaran gelap narkotika
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Belakangan ini lagi maraknya kasus peredaran narkoba. Tak dapat dipungkiri bahwa saat ini Indonesia menjadi sasaran peredaran gelap narkotika oleh sindikat internasional.
"Terkait hal itu Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) terus berkomitmen perang terhadap bahaya narkoba," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII Merdeka Kolonel Inf Andi Suryadarman, Selasa (27/2/2018) pagi.
Lanjut kapendam, maraknya peredaran narkoba terlihat dari peningkatan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba oleh aparat penegak hukum.
"Seperti tak ada ujung, narkoba terus mengalir masuk ke Indonesia. Peredarannya tidak hanya menyasar masyarakat yang ada di perkotaan, tetapi sudah merambah sampai pelosok negeri," ujar kapendam.
Satu di antaranya persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa Indonesia, dan juga bangsa-bangsa lainnya di dunia saat ini adalah seputar maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
"TNI AD tetap menyatakan perang terhadap narkoba. Hal ini dapat dilihat, diseluruh jajaran TNI AD ada program Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN)," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII Merdeka Kolonel Inf Andi Suryadarman.
Pada program ini secara terus menerus melaksanakan tes Urine per triwulan.
"Sejumlah oknum TNI AD yang terbukti terlibat pengguna dan pengedar pasti dipecat dari institusi TNI AD plus hukuman penjara. Dengan komitmen ini TNI AD terus melakukan upaya nyata yang terus dilakukan. TNI AD terus memberikan penyuluhan kepada seluruh anggotanya tentang bahaya Narkoba dan sanksi-sanksi yang didapat bila terbukti menggunakan narkoba, apalagi sampai jadi pengedar," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII Merdeka Kolonel Inf Andi Suryadarman.
Lanjut kapendam, pimpinan TNI AD tegas dalam memerangi narkoba dengan sanksi pemecatan bagi setiap prajurit yang terkena kasus tersebut.
"Sanksi bagi prajurit yang terlibat narkoba bukan lagi bahasa ini imbauan terhadap bahaya narkoba, itu sudah lewat jamannya. Sekarang ini adalah TNI AD konsensus. Prajurit terbukti pakai narkoba, dites urine positif berarti pidana dan proses akan lakukan pemecatan," ujar kapendam.
Sanksi berupa pemecatan bukan hanya berlaku bagi prajurit yang terlibat langsung dalam kasus narkoba, namun sanksi itu juga berlaku bagi prajurit yang tahu dan membiarkan di daerahnya ada perdagangan narkoba.
"Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Mulyono selalu menekankan supaya seluruh prajurit TNI-AD harus menjauhi pelanggaran hukum dan narkoba. Sebab, TNI sudah menyatakan perang melawan narkoba," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII Merdeka Kolonel Inf Andi Suryadarman.
Bahaya Narkoba sudah menjadi momok bagi seluruh prajurit TNI AD yang menakutkan. Dimana-mana kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan. Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
TNI AD menyadari bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di semua kalangan kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku penyalagunaan narkoba tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena bila sudah terkontaminasi dengan narkoba maka sendi-sendi kekuatan bangsa akan semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga yang sudah terpengaruh dengan narkoba sudah tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, warga masyarakat selaku bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.