TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Apa benar Roro Fitria pengguna narkoba? Meski polisi telah memeriksanya, namun yang mengejutkan hasil tesnya negatif. Jika benar terjerat kasus narkoba, maka hanya selang sehari dengan tertangkapnya aktor Fachri Albar.
Melansir Warta Kota, Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Baca: Ketimbang Pria Romantis, Wanita Lebih Mendambakan Pria Seperti ini
Baca: Gempar! Dari Balik Jeruji, Anas Urbaningrum Tuliskan Surat, Saya Adalah Korban Kesaksian Hoax
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
“Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).
• Beberapa Jam Sebelum Penangkapan, Roro Fitria Sempat Lakukan Hal Ini, Pantes Sering Halu
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.
Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.
Melansir berbagai sumber, berikut 5 fakta penangkapan Roro Fitria lantaran kasus narkoba.
1. Barang bukti
Roro ditangkan atas kepemilikan 2,4 gram sabu.
"(Barang bukti) 2,4 gram sabu, sama bukti transfer, dan (bukti) percakapan telepon," kata Suwondo .
2. Memesan dari seorang fotografer
Roro ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).