Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerangka Manusia di Minut

Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Talawaan Minut, Identitas Belum Diketahui

Lanjut Kapolsek, pasca penemuan kerangka manusia pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Minut.

DOK. Polsek Dimembe
KERANGKA - Tim Inafis Polres Minahasa Utara dan Polsek Dimembe turun ke lokasi penemuan kerangka manusia di perkebunan warga Jaga I Desa Dimembe Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Warga di Kecamatan Dimembe di gemparkan dengan penemuan kerangka manusia, Rabu (27/8/2025).

Tepatnya di perkebunan milik warga di Jaga 1 Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Perkebunan tersebut milik warga bernama Yusuf Sumampow.

Baca juga: Terungkap Info Terbaru Terkait Kerangka Manusia di Remboken Minahasa Sulut, Mengaku Keluarga Kombi

Penemuan kerangka tersebut pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita.

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Dimembe, Ipda Steven L Rumapea.

Kapolsek Dimembe dalam keterangannya bilang, lokasi penemuan kerangka manusia tersebut di saluran air  antara tebing mengarah ke sungai.

"Diduga korban terjatuh. Dan diperkirakan orang luar wilayah, karena tidak ada laporan orang hilang di wilayah itu," kata Kapolsek Dimembe Ipda Steven Rumapea, Kamis (28/8/2025).

Lanjut Kapolsek, pasca penemuan kerangka manusia pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Minut.

Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) adalah unit di bawah Bareskrim Polri yang bertugas melakukan identifikasi forensik dengan menggunakan sidik jari untuk membantu pengungkapan kasus pidana, mengidentifikasi korban, dan melakukan pelayanan masyarakat.

Mereka memeriksa dan mencatat data dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku, melacak daftar pencarian orang (DPO), mengidentifikasi korban tanpa identitas, serta mencegah peredaran dokumen palsu.  

Lalu mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan dan keterangan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Pihaknya telah merekomendssikan ke Satreskrim Polres Minut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban.

Sambil berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kolongan dan Pemerintah Desa Talawaan untuk mencari informasi tentang orang hilang.

"Kami memprediksi, tidak menutup kemungkinan kematian korban disebabkan karena faktor lain," kata dia.

Tim inafis sudah turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi terhadap kerangka tersebut.

Hingga saat ini identitas kerangka belum diketahui.

Tugas Utama Tim Inafis

Identifikasi Forensik:
Melakukan identifikasi ilmiah menggunakan sidik jari di TKP untuk menemukan bukti yang terkait dengan suatu kejadian.  

Pengungkapan Kasus:
Membantu mengungkap pelaku kejahatan dengan mencocokkan sidik jari yang ditemukan di TKP dengan data yang ada.  

Identifikasi Korban:
Mengidentifikasi korban kecelakaan, bencana alam, atau kasus pembunuhan tanpa identitas melalui pemeriksaan sidik jari.  

Pelacakan DPO:
Melacak dan mengidentifikasi orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  

Pelayanan Masyarakat:
Melakukan pencegahan terhadap dokumen palsu, mengidentifikasi orang hilang, serta pertukaran informasi kriminal dengan satuan polisi lain dan internasional.  

Peran dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Penegakan Hukum:
Menjadi garda terdepan dalam olah TKP, mengidentifikasi pelaku, dan membantu proses peradilan.  

Pelayanan Masyarakat:
Membantu masyarakat dalam menemukan orang hilang, mengidentifikasi korban bencana, dan mencegah pemalsuan dokumen. (CRZ)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved