OTT KPK
Akhirnya Terungkap Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan 4 HP di Plafon Rumah, Digeledah KPK
KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara independen di Indonesia yang bertugas untuk mencegah dan memberantas korupsi melalui tiga strategi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan kasus korupsi, termasuk penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
Pihak KPK akan mendalami temuan ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Noel.
"Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," kata Budi.
"Isi dari BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," imbuhnya.
Selain empat ponsel, penyidik juga menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Alphard.
Penyitaan mobil ini menambah daftar panjang kendaraan yang telah diamankan KPK dalam kasus ini, menjadi total 24 unit.
KPK menduga kendaraan tersebut merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini terungkap setelah KPK membongkar praktik pemerasan terhadap buruh dengan menaikkan biaya sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp275 ribu menjadi hingga Rp6 juta per pekerja.
Noel Ebenezer ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka.
Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai Rp3 miliar untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Jawa Barat dan satu unit motor Ducati Scrambler Nightshift senilai Rp199 juta dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut sebagai otak pemerasan dalam skema ini.
Konstruksi Perkara
KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis sejak tahun 2019.
Modusnya adalah dengan mengambil keuntungan dari selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk pengurusan sertifikat dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari praktik tersebut, terkumpul uang sejumlah Rp81 miliar yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.
Berikut rincian aliran dana menurut KPK:
Sosok Irvian Bobby, Tersangka Korupsi di Kemnaker Sering Dipanggil Sultan, Terima Uang Rp 69 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Eks Wamenaker Kena OTT KPK, Terlalu Dini Minta Amnesti Presiden |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Rencana Immanuel Gerungan Eks Wamenaker Gunakan Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan |
![]() |
---|
Breaking News: Seorang Direksi BUMN Kena OTT KPK di Jakarta |
![]() |
---|
Sosok Bupati Labuhanbatu yang Kena OTT KPK, Terseret Kasus Dugaan Suap, Punya Harta Kekayaan Rp 15 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.