Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT KPK

Akhirnya Terungkap Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan 4 HP di Plafon Rumah, Digeledah KPK

KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut. 

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews/Jeprima
KPK: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menangis saat digiring bersama tahanan lainnya menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK sita 4 handphone dan satu unit mobil di rumah Noel. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara independen di Indonesia yang bertugas untuk mencegah dan memberantas korupsi melalui tiga strategi utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan kasus korupsi, termasuk penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara

Pihak KPK akan mendalami temuan ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Noel.

"Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," kata Budi. 

"Isi dari BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," imbuhnya.

Selain empat ponsel, penyidik juga menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Alphard.

Penyitaan mobil ini menambah daftar panjang kendaraan yang telah diamankan KPK dalam kasus ini, menjadi total 24 unit. 

KPK menduga kendaraan tersebut merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini terungkap setelah KPK membongkar praktik pemerasan terhadap buruh dengan menaikkan biaya sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp275 ribu menjadi hingga Rp6 juta per pekerja.

Noel Ebenezer ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka.

Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai Rp3 miliar untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Jawa Barat dan satu unit motor Ducati Scrambler Nightshift senilai Rp199 juta dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut sebagai otak pemerasan dalam skema ini.

Konstruksi Perkara

KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis sejak tahun 2019. 

Modusnya adalah dengan mengambil keuntungan dari selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk pengurusan sertifikat dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dari praktik tersebut, terkumpul uang sejumlah Rp81 miliar yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk para tersangka. 

Berikut rincian aliran dana menurut KPK:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved