Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado Gagalkan 2 Warga Sulawesi yang Hendak ke Kamboja

"Kami dijanjikan dapat gaji Rp 11 juta per bulan," kata ERJ kepada Tribunmanado.com di Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/8/2025).

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Indri Panigoro
DUGAAN TPPO - Dua warga Sulawesi ditahan Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu (24/8/2025). Keduanya diduga akan bekerja di Kamboja. 

“Benar, dua calon penumpang telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga hendak diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan,” ujar Masry.

Meski mengaku akan berangkat ke Thailand, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau tujuaan dua korban tersebut ke Kamboja.

"Tujuan mereka itu ke Poipet bukan Thailand," ucap perwira 1 balok emas di pundak itu.

Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan calon pekerja migran ilegal asal Sulawesi ke luar negeri.

Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan di bandara untuk mencegah praktik perdagangan orang yang kerap menjerat masyarakat dengan iming-iming gaji besar.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved