Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Polda Sulut akan Periksa Anggota DPR RI Yasti Mokoagouw, Ikut Jadi Terlapor di Kasus Ini

Mantan Bupati Bolaang Mongondow Yasti Mokoagouw disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus utang Pilwako Kotamobagu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Nielton Durado
BAKAL DIPERIKSA - Anggota DPR RI dapil Sulut Yasti Mokoagow. Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan terhadap Yasti Mokoagouw terkait kasus utang di Pilwako Kotamobagu tahun 2024. 

Kemudian Polda Sulut juga memeriksa Benny Rhamdani yang merupakan suami dari Sri Tanti Angkara.

Profil Singkat Yasti Soepredjo Mokoagow

Yasti Soepredjo Mokoagow lahir di Manado, 8 Maret 1968.

Yasti Mokoagow merupakan politisi senior PDI Perjuangan asal Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Yasti Mokoagow pernah menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow periode 2017-2022.

Sebelum menjadi Bupati Bolmong, Yasti juga pernah menjadi anggota DPR RI yang diusung oleh PAN dalam dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016.

Yasti mengemban tugas sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP untuk periode 2024-2029.

Yasti ditempatkan di Komisi V DPR RI

Penetapan dilakukan dalam rapat sidang paripurna pimpinan dan anggota komisi yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa 22 Oktober 2024 lalu.

(TribunManado.co.id/Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved