Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Polda Sulut akan Periksa Anggota DPR RI Yasti Mokoagouw, Ikut Jadi Terlapor di Kasus Ini

Mantan Bupati Bolaang Mongondow Yasti Mokoagouw disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus utang Pilwako Kotamobagu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Nielton Durado
BAKAL DIPERIKSA - Anggota DPR RI dapil Sulut Yasti Mokoagow. Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan terhadap Yasti Mokoagouw terkait kasus utang di Pilwako Kotamobagu tahun 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Kotamobagu - Kasus utang di Pilwako Kotamobagu tahun 2024 kini tengah jadi sorotoan.

Nama anggota DPR RI dapil Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yasti Mokoagow ikut terseret.

Mantan Bupati Bolaang Mongondow itu disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus utang Pilwako Kotamobagu tersebut.

Menurut sumber Tribunmanado.co.id, politisi PDI Perjuangan ini ikut menjadi terlapor dalam kasus utang sebesar Rp 10 miliar tersebut.

Bahkan menurut penyidik di Polda Sulut, Yasti akan segera dipanggil untuk diperiksa.

"Salah satu terlapornya ibu Yasti Mokoagow," kata dia, Minggu 24 Agustus 2025.

"Jadi kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera diperiksa," ucapnya.

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bolmong ini direncanakan bakal dilakukan di Polda Sulut.

"Ada kemungkinan minggu depan di Polda Sulut," ucapnya.

Yasti dilaporkan dalam kasus ini karena diduga menjaminkan sertifikat miliknya untuk uang sebesar Rp 10 miliar milik seorang pengusaha berinisial SS aliaa Didi di Kotamobagu.

Uang Rp 10 miliar ini rencananya bakal digunakan pada Pilwako Kotamobagu untuk pasangan Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara (NK-STA).

Yasti yang adalah kader PDI Perjuangan di Bolmong ditugaskan untuk memenangkan pasangan NK-STA.

Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura di Pilwako Kotamobagu tahun 2024.

Yasti Seopredjo Mokoagow saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait informasi ini.

Sebelumnya Polda Sulut juga memeriksa Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved