Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KM Barcelona Alami Musibah

Dirut hingga ABK, Ini 7 Tersangka Insiden Terbakarnya KM Barcelona VA yang Ditetapkan Polda Sulut

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, dan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
HO
KASUS - KM Barcelona yang terbakar di perairan Talise, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Tujuh ornag telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) telah menetapkan status tersangka terhadap 7 orang terkait kecelakaan laut terbakarnya kapal KM Barcelona VA, di perairan Talise Minggu (20/7/2025) siang.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, dan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi serta saksi ahli.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Agustus 2025 dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (25/8/2025).

Adapun identitas ketujuh orang tersebut yakni, 4 orang ABK Barcelona VA berinisial RSL, YSP, VBJ dan PP, serta 3 orang dari perusahaan yakni THS, UAD dan IO.

"Dari pihak perusahaan PT SPI, THS jabatannya direktur utama, UAD sebagai Designated Person Ashore (DPA) dan IO sebagi kepala bagian oprasi dan 4," tutur Alamsyah.

Kata Alamsyah keenam tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Tahti Polda Sulut, yaitu sejak tanggal 22 Agustus 2025.

“Keenam tersangka oleh Ditpolairud sudah diserahkan ke Dittahti Polda Sulut untuk dilakukan penahanan. Dan 1 tersangka atas nama THS belum memenuhi panggilan Penyidik dengan alasan sakit,” ungkapnya.

Kabid Humas menambahkan para tersangka diduga melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 302 ayat (3).

Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.

Serta Pasal 303 ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.

Enam kapal dibawah SPI:

KM Barcelona I
KM Barcelona II
KM Barcelona III
KM Barcelona V
KM Marina Bay
KM Venecian

Kronologis dan Data Korban

KM Barcelona VA sedianya berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 Wita. 

Karena cuaca ekstrem, kapal tujuan Pelabuhan Manado ini akhirnya berangkat Minggu (20/7/2025) dini hari.  

Namun saat berada di perairan dekat Pulau Gangga, Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, KM Barcelona VA terbakar.

Lokasi kejadian dengan Pelabuhan Manado berjarak kurang lebih 20 mil atau sekira 1,5 jam lagi tiba. 

Karena api makin membesar, para penumpang kapal berlompatan ke laut. Sebagian besar mendapat baju pelampung. 

Namun tak sedikit penumpang lainnya tak kebagian life jacket. Termasuk sejumlah anak-anak dan perempuan. 

Kapal ini memuat 678 orang. Padahal kapasitas kapal 450 penumpang. 

Sementara berdasarkan manifest kapal tercatat membawa 280 penumpang. 

Manifest kapal adalah dokumen resmi yang berisi daftar lengkap barang (kargo), penumpang, dan awak kapal yang diangkut oleh kapal laut. 

Dokumen ini berfungsi sebagai catatan hukum, digunakan untuk berbagai keperluan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, dan pelacakan pengiriman. 

Akibat kejadian tersebut, 3 penumpang meninggal, 2 dilaporkan hilang dan lainnya selamat.

Namun lebih 50 korban sempat dirawat di rumah sakit, termasuk ibu hamil.  

Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini.

Hingga hari ini, penyebab KM Barcelona VA terbakar belum diketahui.

Menteri Perhubungan RI  Dudy Purwagandhi telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi insiden ini.

KM Barcelona VA merupakan milik PT. Surya Pacific Indonesia, salah satu operator kapal laut yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara. 

Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga membawahi KM Barcelona I, II, III, KM Venecian. (Fer)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Sosok Adriana Dondokambey, Srikandi Berpengalaman yang Masuk Bursa Calon Ketua DPD PDIP Sulut

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved