Nasional
Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun Ini, Lengkap dengan Cuti Bersama 2025
Umat islam di seluruh dunia termasuk Indonesia seringnya memperingati Maulid Nabi dengan berragam kegiatan.
TRIBUNMANADO.COM - Sebentar lagi umat Islam akan menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Umat Islam mempertingatinya setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Umat islam di seluruh dunia termasuk Indonesia seringnya memperingati Maulid Nabi dengan berragam kegiatan.
Ada pengajian, doa bersama, hingga ceramah.
Lalu, kapan Maulid Nabi 2025?
Berdasarkan konversi kalender Masehi ke Hijriah tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan yang ke-1447 Hijriah.
Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1447 Hijriah.
Perlu dicatat penetapan tanggal Hijriah di Indonesia mengacu pada keputusan resmi pemerintah melalui Kemenag berdasarkan hisab dan rukyat, sehingga bisa saja terdapat sedikit perbedaan antar negara.
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, tanggal merah di bulan September 2025 jatuh pada Jumat, 5 September 2025.
Tanggal merah itu ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun, tidak ada cuti bersama pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025.
Artinya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional, sehingga aktivitas perkantoran dan sekolah umumnya diliburkan.
Tanggal Merah September 2025
Pemuda Sikka NTT Jadi Korban Penikaman hingga Tewas, Sempat Tertidur di Pesta |
![]() |
---|
4 Korban Tewas Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jatim, Seorang Ibu Tinggalkan Anak |
![]() |
---|
Namanya Mencuat dalam Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Mangkir Pemeriksaan KPK |
![]() |
---|
Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin, Berikut Perjalanan Kasus Terpidana Korupsi e-KTP |
![]() |
---|
DPR RI Minta Pemerintah Tegas Soal Polemik Ambalat, Pertahankan Prinsip Kedaulatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.