Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional

"Kami akan melakukan musyawarah untuk mencari solusi terbaik," kata dia via telepon, Minggu (24/8/2025).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Dok. Pribadi
PAMSIMAS MINAHASA - Hukum Tua (Kepala Desa) Wasian Marlein Lalamentik. Ia memberi klarifikasi terkait polemik proyek Pamsimas Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.COM, MINAHASA - Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini menjadi polemik.

Pasalnya, proyek berbandrol Rp 400 juta ini belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

Pemerintah Desa (Pemdes) Wasian membenarkan bahwa air tidak mengalir ke masyarakat.

Meksi begitu, Pemdes Wasian pun akan mencari solusi agar proyek tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat.

Hukum Tua (Kepala Desa) Wasian Marlein Lalamentik mengatakan pihaknya akan musyawarah desa, BPD, masyarakat, dan pendamping desa.

"Kami akan melakukan musyawarah untuk mencari solusi terbaik," kata dia via telepon, Minggu (24/8/2025).

"Kalau ada kesepakatan bersama, maka bisa digunakan dana desa guna menanggulangi biaya operasional dan iuran," ucapnya.

"Jadi masyarakat tak perlu bayar iuran lagi," tegas dia.

Selain musyawarah desa, Pemdes Wasian juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU dan PMD Minahasa tentang regulasi penggunaan dana desa.

"Kalau sesuai ketentuan, maka kesepakatan dalam musyawarah desa, kami akan menjalankan kembali Pampsimas Wasian dengan operasional dibantu oleh dana desa," tegas dia.

PAMSIMAS - Proyek air bersih Pamsimas di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dituding sebagai sandiwara pembangunan. Sorotan tajam datang dari praktisi hukum, Stevard Barama. Pada Rabu 2 Juli 2025 dirinya menyebut proyek ini berpotensi kuat dikendalikan oleh jaringan korupsi.
PAMSIMAS - Proyek air bersih Pamsimas di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dituding sebagai sandiwara pembangunan. Sorotan tajam datang dari praktisi hukum, Stevard Barama. Pada Rabu 2 Juli 2025 dirinya menyebut proyek ini berpotensi kuat dikendalikan oleh jaringan korupsi. (Dokumentasi Warga)

"Jadi perlu ditegaskan kembali proyek Pampsimas ini bukan proyek yang terhenti pembangunannya seperti yang diberitakan," ujarnya.

Pembangunannya sudah selesai, tetapi terkendala dalam pembiayaan operasionalnya yang seharusnya diambil dari iuran masyarakat dengan besaran Rp 10 ribu-Rp 20 ribu per bulan tiap rumahnya.

"Ini bukan proyek yang terhenti pembangunannya, hal ini perlu klarifikasi," tegas dia.

Perlu diketahui proyek Pampsimas ini berasal dari Kementerian PUPR yang dibuat di desa.

Regulasi operasionalnya diambil dari iuran masyarakat untuk menjalankan beban listrik dan perawatan, atau penggantian pompa serta jaringan perpipaan air untuk dialirkan ke masyarakat.

Namun dalam perjalannya ada masalah yang terjadi dalam sumber air yang menjadi keruh dan berbau, sehingga tidak memungkinkan digunakan.

Beberapa upaya telah dilakukan tetapi kualitas air yang diharapkan tidak berhasil didapatkan. 

Karena masalah kualitas air tersebut, masyarakat enggan membayar iuran.

Sehingga, biaya operasional yang diharapkan melalui iuran masyarakat tidak bisa berjalan sesuai rencana.

Selain itu pembiayaan operasional yang dibutuhkan mengalami kendala.

Baca juga: Daftar 4 Ketua DPD PDIP yang Dicopot Termasuk Olly Dondokambey, Ternyata Ini Sebabnya

Baca juga: Sejumlah Figur Berpotensi Menggantikan Olly Dondokambey Sebagai Ketua DPD PDIP Sulut, Ini Namanya

Pada beberapa bulan awal air mengalir dengan lancar dengan kualitas yang baik, tapi belum diambil iuran dari masyarakat. 

Namun memang saat ini dibenarkan aliran air ke masyarakat terhenti karena kendala operasional.

Marlein juga berterima kasih kepada pihak yang berwenang telah memberikan arahan yang baik agar bisa didiskusikan dengan stakeholder sesuai regulasi agar air bisa kembali mengalir ke masyarakat.

"Tentunya kami akan berupaya untuk mencari solusi dari masalah ini," tegas dia.

"Tapi solusinya juga harus sesuai regulasi karena dana desa ini adalah uang negara, kami juga tak mau ambil resiko kalau tak sesuai aturannya," tandas dia.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved