Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diplomat Muda Tewas

Akhirnya Terungkap Temuan Baru pada Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Begini Kata Keluarga

Arya diketahui meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat

Editor: Glendi Manengal
Kolase Dok. Pribadi/Wartakota
DIPLOMAT TEWAS - Kasus kematian Arya Daru Pangayunan di sebuah Kos, Menteng, Jakarta Pusat. Temuan baru terkait kematian Diplomat Arya Daru diungkap keluarga 

"Karena dunia ini kan 24 jam, tak bisa bekerja di jam Indonesia, diceritakan yang bersifatnya kemanusiaan,"ujarnya. 

Misalnya, ABK yang meninggal di kapal asing, Arya Daru ikut mengurus kepulangan ke Indonesia.

Contoh lain, dia harus melakukan koordinasi dengan kerabat korban. 

"Menjelaskan kepada keluarga hingga alamat, bisa kasus kecelakaan, kriminalitas,"katanya. 

Arya Daru juga pernah ditugaskan ke Arab untuk menjadi ketua tim untuk melakukan terapi ke TKW dan TKI.

"Itulah pekerjaan Daru sebagai diplomat dan selama ini selalu mengatakan 'I am ok,"katanya.

Setelah tiga tahun bekerja, Arya Daru mendapatkan promosi ke Finlandia. 

Finlandia, menurut Subaryono yang juga diplomat itu adalah kabar menggembirakan. 

"Istrinya sudah menyiapkan, sudah fix, mobil sudah dijual, istri sudah pamit untuk anak-anak pindah sekolah dari Jogja ke Finlandia,"ungkap Subaryono. 

Bahkan karena tugas anaknya itu, Subaryono mendapatkan privilege mendapatkan dibuatkan paspor dan sudah jadi. 

"Itu perjalanan hidup kami dengan perjuangan yang luar biasa dan itu hilang. Kami tak membayangkan anak kami meninggal dengan cara seperti itu, apa salah kami? Dan suatu saat akan terungkap kebenaran,"ujarnya.

"Anak saya tidak takut pada gelap, berjuang sendiri hingga berjuang untuk keluarganya,"kata Subaryono. 

Pernyataan Subaryono itu secara tersirat mengatakan anaknya tidak ada indikasi hidupnya tak bahagia hingga mengalami depresi dan berakhir seperti ketika kali terakhir ditemukan di kamar kos. 

Kesimpulan Polisi

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa kematian Arya tidak disertai dengan unsur tindak pidana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved