Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Namanya Mencuat dalam Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Mangkir Pemeriksaan KPK

Kasus tersebut terjadi di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Editor: Isvara Savitri
Tribun Jateng/Instagram @patisakpore
BUPATI PATI - Bupati Pati, Sudewo. Ia mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNMANADO.COM - Bupati Pati, Sudewo, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, ia seharusnya diperiksa dalam dugaan kasus suap pembangunan jalur kereta api pada Jumat (22/8/2025).

Kasus tersebut terjadi di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo katanya sedang ada agenda lain ketika jadwal pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Namun, KPK akan menjadwalkan kembali untuk memeriksa Sudewo.

"Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025). 

Pemeriksaan ini krusial karena nama Sudewo muncul dalam pengembangan kasus suap di DJKA.

DJKA Kemenhub adalah singkatan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian di bawah naungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Ini adalah unit kerja pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, dan pengawasan sistem transportasi kereta api di Indonesia.

Ia diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo (disebut juga Sudewa dalam dakwaan) tercantum dalam surat dakwaan dua teRp idana kasus ini, yaitu Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen).

Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima suap senilai total Rp 18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Secara spesifik, Sudewo diduga menerima jatah sebesar 0,5 persen dari nilai proyek yang mencapai Rp 143,5 miliar. 

Ia disebut menerima uang tunai sebesar Rp 720 juta pada September 2022 melalui perantara.

PEMAKZULAN - Bupati Pati Sudewo, Jawa Tengah, yang kini menjadi perhatian publik. Sebanyak 12 kebijakan Bupati Pati Sudewo dinilai menyimpang ditemukan Pansus. Hak angket pemakzulan disepakati.
PEMAKZULAN - Bupati Pati Sudewo, Jawa Tengah, yang kini menjadi perhatian publik. Sebanyak 12 kebijakan Bupati Pati Sudewo dinilai menyimpang ditemukan Pansus. Hak angket pemakzulan disepakati. (Dok. Gerindra)

Awal Kasus DJKA

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya dan diduga  para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Suap tersebut terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api anggaran 2018-2022.

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini tersangka terdiri atas 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua koRp orasi, dan satu swasta.

Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Penggeledahan Rumah Sudewo

Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

KPK lantas menggeledah rumah Sudewo pada November 2023, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 3 miliar, termasuk mata uang asing.

Uang ini sempat diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Saat bersaksi di pengadilan, Sudewo membantah uang tersebut berasal dari proyek DJKA.

Baca juga: Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Pekan ke-2, Manchester United Dapat Ujian Tandang

Baca juga: Usul Rp 12 M, KONI Sulut Akhirnya Dapat Rp 2,5 M dari APBD Perubahan

Ia mengklaim uang itu merupakan gaji anggota DPR dan hasil usaha pribadi, serta membantah pernah menerima Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK, Gagal Diperiksa Terkait Kasus Suap DJKA Kemenhub.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved