Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Utang Pilwako Kotamobagu 2024, Nayodo Koerniawan 2 Kali Diperiksa Polda Sulawesi Utara

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, Nayodo Koerniawan bahkan sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulut.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Dok. Tim NK-STA
UTANG - Nayodo Koerniawan di Pilwako Kotamobagu tahun 2024. Ia diduga terlibat kasus utang sebesar Rp 10 miliar. 

Mereka telah diperiksa Polda Sulut terkait uang utang piutang tersebut.

Pengusaha yang disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp 10 miliar ini lantas membuat publik penasaran.

Sosok pengusaha ini membuat laporan utang piutang ke Polda Sulut yang membuat Benny Rhamdani bersama istri, Sri Tanti Angkara serta eks calon Wali Kota Kotamobagu Pilwako 2024 Nayodo Koerniawan, harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya benar," kata dia kepada TribunManado.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).

Meskipun begitu, ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulut

"Itu dari Polda Sulut, hanya pinjam ruangan," tegas dia. 

Namun, mantan Katim Resmob Polda Sulut ini belum membeberkan secara detail kasus tersebut.

Sementara itu, salah satu penyidik di Polres Kotamobagu juga membeberkan pemeriksaan terhadap Sri Tanti Angkara berkaitan dengan peminjaman uang senilai Rp 10 milyar pada tahun 2024.

Uang tersebut diduga dipakai untuk Pilwako Kotamobagu pada November 2024. 

Uang senilai Rp 10 milyar ini dipinjam kepada salah satu pengusaha di Kotamobagu

Namun hingga saat ini belum ada uang yang dikembalikan oleh pasangan Nayodo Koerniawan - Sri Tanti Angkara (NK-STA) yang bertarung pada Pilwako 2025.

Pengakuan Benny Rhamdani setelah Diperiksa

Ketika ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025), Benny Rhamdani menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.

"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkap politikus Partai Hanura ini.

"Saya dan istri sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua di hadapan penyidik," tegasnya.

Baca juga: Hipertensi Ancam Warga Manado, Jumlahnya di Puskesmas Tikala Baru Capai Ratusan

Baca juga: Joune Ganda dan Kevin Lotulung Gantian Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di Minut

"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," terang Benny Rhamdani.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved