DPRD Sulut
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Minta DPRD Siapkan Perda Terkait Layang-layang, Ini Alasannya
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus meminta DPRD Sulawesi Utara membuat peraturan daerah terkait layang-layang.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Ventrico Nonutu
Rancangan Perda disusun oleh DPRD atau kepala daerah, bisa juga melibatkan naskah akademik sebagai dasar penyusunan.
3. Pembahasan
Rancangan Perda dibahas oleh DPRD bersama dengan kepala daerah, melalui rapat-rapat komisi, panitia khusus, dan rapat paripurna.
4. Penetapan/Pengesahan
Setelah dibahas dan disetujui, Perda ditetapkan oleh DPRD dan disahkan oleh kepala daerah.
5. Pengundangan
Perda yang sudah ditetapkan dan disahkan kemudian diundangkan dalam Lembaran Daerah agar memiliki kekuatan hukum dan berlaku.
Pentingnya Peran Masyarakat:
Masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan dalam pembentukan Perda, baik secara lisan maupun tertulis, melalui berbagai forum seperti rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, atau seminar.
Peran Pemerintah Pusat:
Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan membatalkan Perda yang bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Contoh Perda yang Sering Dibuat:
Perda dapat mengatur berbagai hal terkait urusan pemerintahan daerah, seperti Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda tentang Retribusi Daerah, atau Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Format Rancangan Perda:
Rancangan Perda memiliki kerangka yang terdiri dari judul, pembukaan, batang tubuh, penutup, penjelasan (jika diperlukan), dan lampiran (jika diperlukan).
Gubernur Sulawesi Utara YSK Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Bahas Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Rektor UNIMA Prof Joseph Kambey Audiensi dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling |
![]() |
---|
Yulius Selvanus Komaling Buka Open Tournament Catur Piala Gubernur Sulut 2025 |
![]() |
---|
Wagub Sulut Victor Mailangkay Serahkan Remisi 17 Agustus di Lapas Kelas II A Manado |
![]() |
---|
Gubernur Sulut YSK Apresiasi Bianca Lantang: Ini Kebanggaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.