Setya Novanto Bebas
Setya Novanto Terpidana Korupsi e-KTP Kini Bebas Bersyarat, Ini Tanggapan KPK hingga Pakar Hukum
Sedang menjadi sorotan publik terkait bebasnya terpidana kasus korupsi e-KTP yakni Setya Novanto.
Ketika Sekolah Menengah Pertama (SMP), ia pindah ke Jakarta. Ia sekolah di SMP Negeri 73 Tebet.
Pada tahun 1970, ia masuk ke SMA Negeri 9 Jakarta.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Setya Novanto melanjutkan pendidikan di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, jurusan akuntansi.
Di kampus tersebut, ia lulus pada tahun 1979.
Kemudian, Setya Novanto melanjutkan pendidikan di Universitas Trisakti Jakarta jurusan akuntansi manajemen dan selesai pada tahun 1983.
Perjalanan Karier
Setya Novanto pernah bekerja sebagai sopir dan pembantu rumah tangga.
Pekerjaan itu, dilakukannya ketika sedang menempuh pendidikan di Universitas Trisakti.
Bahkan, Setya Novanto menumpang di rumah keluarga Hayono Isman, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Ia bertugas mengantar anak-anak Hayono Isman ke sekolah, mencuci baju, dan membersihkan lantai rumah.
Sementara itu, untuk membiayai hidup ketika kuliah di Universitas Widya Mandala Surabaya, Setya Novanto berjualan beras.
Kehidupan mulai berubah setelah ia lulus kuliah.
Pada tahun 1987, Setya Novanto menjadi Komisaris Utama PT Nagoya Plaza Hotel, yang diemban hingga tahun 2004.
Pada tahun 1999, Setya Novanto terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar.
Ia lantas terpilih sebagai anggota dewan, hingga tahun 2009 menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar.
Politisi Partai Golkar itu, juga pernah menjadi Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Tanggapan Pakar Hukum
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menanggapi terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP atau KTP Elektronik Setya Novanto yang baru saja bebas dari bui.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.