DPR RI
Segini Gaji dan Tunjangan Bulanan Anggota DPR RI Bikin Melongo, Semakin Naik Lagi
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui bahwa kenaikan pendapatan anggota dewan berasal dari penyesuaian sejumlah tunjangan
Rincian Pendapatan DPR
Meski gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat berkat berbagai tunjangan yang diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.
Berikut rincian pendapatan DPR:
Gaji pokok
Ketua DPR: Rp5.040.000
Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
Anggota DPR: Rp4.200.000
Tunjangan tetap dan melekat
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
Uang Sidang: Rp2.000.000
Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta
Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta
Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, sbagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR
Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan.
Fungsi Utama DPR
Fungsi Legislasi: DPR bersama dengan Presiden memiliki wewenang membentuk undang-undang.
Fungsi Anggaran: DPR membahas dan menyetujui rancangan undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan oleh Presiden.
Fungsi Pengawasan: DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang dan APBN.
Anggota DPR:
Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun.
Saat ini, terdapat 580 anggota DPR.
Daftar 24 Kandidat Dubes RI Usulan Pemerintah, Sementara Uji Kelayakan dan Kepatutan DPR |
![]() |
---|
Jawaban Puan Maharani Soal Penolakan Usulan Gelar Pahlwan Untuk Presiden Soeharto, Harus Objektif |
![]() |
---|
Duduk di Banggar, Tetty Paruntu 'All Out' Perjuangkan Kebutuhan Anggaran untuk Sulut |
![]() |
---|
Pesan Konsultan Politik Baso Affandi Kepada Legislator Sulut, Tepati Janji Kampanye |
![]() |
---|
Srikandi BMR Sulawesi Utara Yasti Soepredjo Mokoagow Tempati Komisi V DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.