Kasus Ronald Tannur
Masih Ingat Ronald Tannur yang Aniaya Pacar hingga Tewas, Belum Setahun Ditahan Kini dapat Remisi
Masih ingat dengan kasus penganiayaan seorang wanita di Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur.
Ia diketahui memiliki dua saudara kandung.
Mengenai pendidikannya, Ronald Tannur pernah sekolah di SMAK Kolese Santo Yusup Surabaya pada tahun 2005-2006.
Kemudian, Ronald pindah ke SMAK Santa Agnes Surabaya dan lulus pada tahun 2009.
Ia pernah beberapa kali tercatat sebagai mahasiswa.
Ronald pernah berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen.
Pada tahun yang sama, Ronald juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra program studi Ilmu Komunikasi.
Selanjutnya, bekerja menjadi agen di perusahaan asuransi.
Ronald lantas studi di Holmes Institute Melbourne, Australia hingga lulus pada 2016.
Hingga Ronald mulai bekerja di Southern Meats di Goulburn Town.
Tak hanya itu, Ronald pernah bekerja di Voyages Ayers Rock Resort di Northern pada tahun 2018.
Pada 2020, Ronald kembali ke Surabaya.
Sekilas Kasus Penganiayaan Ronald Berujung Suap
Ronald Tannur tersandung kasus hukum pada 4 Oktober 2023. Ia terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya sang kekasih, Dini Sera Afrianti.
Dalam persidangan kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya menuntut Ronald 12 tahun penjara dan membayar restitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp 263 juta subsider kurungan enam bulan.
Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya justru menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur, Rabu (24/7/2024).
Majelis hakim menilai Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.