Kasus Viral
Usai Viral, Keluarga Pasien Minta Maaf pada Dokter RSUD Sekayu yang Dipaksa Lepas Masker
Keluarga pasien yang sempat memaksa dokter spesialis RSUD Sekayu, dr. Syahpri Putra Wangsa, untuk melepas masker akhirnya minta maaf.
Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, mengonfirmasi bahwa korban telah membuat laporan dan memastikan bahwa proses hukum laporan tersebut telah berjalan.
"Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Buktinya, tadi pagi saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim dan Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," jelas God.
Dalam laporan tersebut, polisi telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang menimpa dokter Syahpri.
“Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, akan terlihat peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (upaya damai) tentu kita fasilitasi. Namun, selama belum ada perdamaian, proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, dokter spesialis ginjal RSUD Sekayu, Syahpri Putra Wangsa, mengambil langkah hukum dengan melaporkan keluarga pasien ke Polres Muba. Ia sengaja membuat laporan untuk mencegah aksi kekerasan terhadap tenaga kesehatan lainnya.
Syahpri mengalami kejadian kurang mengenakkan setelah dipaksa keluarga pasien untuk membuka masker saat melakukan visit di ruang VIP RSUD Sekayu pada Selasa (12/8/2025).
“Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri yang lain. Jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas,” kata Syahpri kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Lantas siapakan dr Syahpri?
dr Syahpri menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan melanjutkan pendidikan spesialis di Universitas Sriwijaya, Palembang.
Pada Oktober 2024, ia resmi meraih gelar Dokter Konsultan di bidang Nefrologi, cabang ilmu kedokteran yang mempelajari fungsi ginjal, penyakit ginjal, dan terapinya.
Selain bertugas di RSUD Sekayu, dr. Syahpri juga berpraktik di RS Bunda Medika Jakabaring Palembang dan pernah bertugas di RSUD Sungai Lilin.
Gelar lengkapnya adalah Sp.PD (Spesialis Penyakit Dalam), K.GH (Konsultan Ginjal Hipertensi), dan FINASIM (Fellow of Indonesian Society of Internal Medicine).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.