Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Sangihe

Bupati Sangihe Michael Thungari Hadir Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK dan Pemda se-Sulut

Penting dalam memperkuat sinergi KPK dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. 

|
Dokumentasi Humas Pemkab Sangihe
RAPAT - Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdy Sondakh.  

"Kami berada di ujung utara Indonesia, sehingga ada 137 pulau dan sebagian besar tidak berpenghuni dan itu menyulitkan kami dalam akses turun lapangan," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Sangihe ini. 

Bupati Sangihe Michael Thungari menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi. Foto 5

Lanjut bupati, kondisi jaringan telekomunikasi dan blankspot yang belum memadai di semua kecamatan maupun kampung di Sangihe menjadi kendala terkait pencatatan aset yang sudah dikemukakan dan itu sementara dibenahi.

Salah satu aset Pemkab Sangihe yang sedang berperkara yaitu Kapal Bawangung Nusa yang karam di Pelabuhan Manado. 

Pada perkara ini, Pemkab Sangihe sudah menang di pengadilan dan pihak ketiga harus membayar pinalti sebesar Rp 30 miliar. 

"Kemudian beberapa aset lainnya yang tidak jelas pencatatannya. Sejak dari awal ini yang menjadi masalah kami,” ujarnya.

Pria kelahiran Manado 16 Februari 1989 ini mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa masih rawan intervensi dan praktik persengkokolan dan ini mungkin terjadi di semua daerah. 

Untuk itu, ia berharap KPK bisa membuatkan sistem yang lebih baik melalui early warning sistem dan pelatihan rutin bagi PPK.

Masalah pengelolaan perizinan dan retribusi juga menyulitkan pemerintah dalam digitalisasi di semua sektor.

"Masih belum bisa kami terapkan secara sempurna, meningat keterbatasan jaringan telekomunikasi dan sumber daya manusia,” ujarnya melalui rilis yang diterima Tribunmanado.co.id, Rabu (13/8/2025). 

Di tengah keterbatasan, Pemkab Sangihe mulai menerapkan pelayanan publik berbasis digital, seperti pembuatan KTP online.

Selain itu ia membuka jalur pengaduan langsung melalui nomor WhatsApp pribadinya bagi ASN yang ingin melaporkan penyalahgunaan wewenang terhadap atasannya.

“Ini hanya saya yang mengetahuinya. Pelapor dijaga identitasnya," tegasnya.

Menurutnya, pengawasan internal perlu dilakukan melalui penguatan sistem pengendalian internal pemerintah SPIP di seluruh OPD.

"Tentunya dari yang paling penting adalah penguatan kapasitas SDM,” katanya. (edu/ord)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved