Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja

Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Demi Judi Online, Terungkap Saat Hendak Menikah dengan Pacar

Polisi mendapatkan titik terang: korban bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30) ternyata dihabisi oleh rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi

Kolase Tribun Manado/Istimewa
PEMBUNUHAN - Pegawai BPS Bunuh Rekan Kerja Demi Judi Online, Terungkap Saat Hendak Menikah dengan Pacar 

Tak hanya itu, Hanafi menyiasati kematian Tiwi agar dianggap bunuh diri dengan mengunggah postingan soal depresi lewat akun sosial media korban.

Hal itu dilakukan Hanafi untuk menyiasati kematian Tiwi dianggap bunuh diri.

Parahnya lagi, saat jasad Tiwi ditemukan, Hanafi sempat mengantarkan jenazah korban bersama rekan kerja yang lain.

Kemudian, Hanafi membuang ponsel dan beberapa barang bukti ke lokasi yang berbeda-beda.

"Dua ponsel korban beserta charger-nya dibawa ke Ternate dan dibuang secara terpisah. Kepala charger dibuang ke laut, kabel dibuang dekat Masjid Al-Munawar, dan dua ponsel dibuang ke Danau Ngade," ujar Ipda Habiem Ramadya, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (12/8/2025).

Nasib Hanafi

Setelah menyerahkan diri dan ditangkap polisi, sebanyak delapan saksi, termasuk pelaku, telah diperiksa. 

Polisi pun menunggu hasil visum lengkap usai melakukan rekonstruksi.

Sementara itu, atas pembunuhan keji yang dilakukannya, kini Hanafi dijerat Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara 20 tahun.

"Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara selama 20 tahun," kata Ipda Habiem Ramadya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved