Pengadilan
Hasil Akhir Sidang Tita Delima Perawat yang Digugat Klinik Eks Tempatnya Bekerja, Fokus Jual Roti
Tita Delima (27), menghadapi gugatan senilai Rp 120 juta dari bekas tempat kerjanya sebuah klinik gigi di kawasan Solo Baru
Editor:
Alpen Martinus
Thinkstock
PENGADILAN: Ilustrasi pengadilan. Hasil akhir sidang tuntutan terhadap Tita Delima.
Hakim menyatakan bahwa tidak terbukti adanya hubungan hukum langsung antara pihak penggugat dan tergugat, sehingga dasar gugatan menjadi kabur.
6. Tita Ingin Fokus Kembali Jualan Roti
Seusai putusan, Tita mengaku lega dan berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama terkait kontrak kerja dan ruang gerak mantan karyawan.
“Saya tidak pernah berniat melanggar kontrak atau merugikan siapa pun. Saya hanya ingin hidup tenang dan jualan roti,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dan sebagian Kompas.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Pengadilan
Terdakwa Vicky Prasetryo Positif Covid, Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda Sebulan |
![]() |
---|
Proses Mediasi Perkara Gugatan Terhadap Presiden, Ini yang Diminta Para Pengusaha |
![]() |
---|
Sembilan Pengusaha Asal Kota Palu Gugat Presiden ke Pengadilan, Sekarang Sudah Tahap Mediasi |
![]() |
---|
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pekan Depan Ridho Roma Akan Dieksekusi Kejaksaan |
![]() |
---|
5. PN Amurang Mulai Pakai Gedung Baru |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.