Kasus Kriminal di Manado
Jual Seorang Wanita, 2 Mucikari Aplikasi Hijau di Manado Ditangkap Polisi
Seorang wanita muda dijual oleh dua orang mucikari lewat aplikasi hijau. Kasus ini dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi di Kota Manado Sulawesi Utara.
Seorang wanita muda dijual oleh dua orang mucikari lewat aplikasi hijau.
Kasus ini dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado.
Kapolresta Irham mengungkap identitas tersangka berinisial RW dan REM, dengan barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon genggam milik RW yang didalamnya ada bukti transaksi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menjelaskan, modus operandi yang dijalankan para tersangka adalah menjual atau memanfaatkan anak perempuan di bawah umur dengan mencari pelanggan pria melalui aplikasi hijau.
"Modus mereka terbilang licik, para tersangka memanfaatkan aplikasi hijau untuk menawarkan korban kepada pria hidung belang," terang dia.
Setelah menemukan calon pelanggan, RW melakukan negosiasi tarif sebesar Rp500 ribu.
"Korban yang sudah disiapkan kemudian ditempatkan di kamar kost untuk melayani pelanggan," jelas Irham, didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono dalam press release, Selasa (6/8/2025).
Menurut Irham, dari jumlah itu, para tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp100 ribu setiap transaksi.
“Ini merupakan tindak pidana yang dilatarbelakangi motif ekonomi," ungkapanya.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami akan menindak tegas setiap bentuk eksploitasi seksual, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur," tegasnya.
Baca juga: Sempat Melarikan Diri, 2 Pelaku Pembunuhan Joel Tanos di Sario Manado Sudah Diamankan Polisi
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Usai Dicekoki Seorang Wanita Jadi Korban Tindak Kriminal Dua Pria dalam Mobil di Wenang Manado |
![]() |
---|
Pria Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Molas Manado Sulut Ditangkap Polsek Bunaken |
![]() |
---|
Aniaya Seorang Remaja, Tim Alpha Resmob Polresta Manado Tangkap Pria Bernama Julius |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Penikaman Seorang Suami terhadap Pria Diduga Selingkuhan Istri di Manado Sulut |
![]() |
---|
Suami di Manado Sulawesi Utara Bunuh Pria Selingkuhan Istrinya Usai Digerebek Berduaan di Kost |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.