Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal di Manado

Pria Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Molas Manado Sulut Ditangkap Polsek Bunaken

Pria berinisial RM (25), warga Kelurahan Sumompo diduga melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang perempuan di Kelurahan Molas, Manado.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Dok Humas Polresta Manado
DITANGKAP - Seorang pria berinisial RM (25), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, yang diduga melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial ACE (24), warga Molas Lingkungan I, Kecamatan Bunaken pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MANADO - Personel Polsek Bunaken, Polresta Manado, berhasil menangkap seorang pria berinisial RM (25), warga Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, yang diduga melakukan percobaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial ACE (24), warga Molas Lingkungan I, Kecamatan Bunaken pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kejadian bermula saat terduga pelaku RM dalam keadaan diduga dipengaruhi minuman keras mendatangi rumah korban dengan dalih mencari istrinya. 

Kapolsek Bunaken Ipda Abel Gabrienzaghy, mengungkapkan korban yang saat itu berada di dalam kamar menyampaikan bahwa istri RM tidak berada di tempat. 

Pelaku sempat meninggalkan kamar, namun tak lama kemudian kembali masuk tanpa mengenakan pakaian sambil membawa sebilah pisau.

"RM kemudian mendekati korban dan berupaya melucuti celana korban. Merasa terancam, korban langsung berteriak minta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, namun pelaku berhasil melarikan diri dan bersembunyi. Warga yang geram sempat mencari pelaku, namun berkat kesigapan aparat Polsek Bunaken, pelaku berhasil diamankan dari amukan massa dan dibawa ke Mapolsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Ipda Abel, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, saat ini pihaknya telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pendampingan terhadap korban, dan menggiring pelaku ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mediasi awal juga telah dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal kasus.

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan kepada korban," pungkasnya. (Fer)

-

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved