Penikaman di Manado
Suasana Rumah Duka Almarhum Alberto Tanos di Mapanget Manado, Keluarga Dikuatkan dengan Firman Tuhan
Hingga Selasa (5/8/2025) malam, jenazah almarhum Alberto Tanos disemayamkan di rumah duka, Perumahan New Royal Kawanua, Mapanget, Manado.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dukacita menyelimuti keluarga dari almarhum Alberto Benedict Joel Tanos (18).
Almarhum Alberto Tanos menjadi korban pembunuhan di Kelurahan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara pada Senin (04/08/2025) pagi.
Hingga Selasa (5/8/2025) malam, jenazah almarhum Alberto masih disemayamkan di rumah duka, Komplek Perumahan New Royal Kawanua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Ibadah penghiburan malam kedua, pihak keluarga dikuatkan dengan kebenaran firman Tuhan.
Selain itu, para kerabat yang datang bergantian menyanyikan pujian lagu rohani untuk menghibur keluarga.
Jeni, salah satu kerabat almarhum Alberto Tanos merasa kehilangan.
Kata dia, almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik.
"Alberto anak yang baik, kami para kerabatnya sangat mersah kehilangan," ujar Jeni.
Kedatangan mereka, kata Jeni, yakni untuk memberikan penghiburan bagi pihak keluarga.
"Semoga pihak keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," pungkasnya.
Di sisi lain, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid telah menjelaskan kronologi terkait peristiwa ini.
Bermula sekira pukul 07.00 Wita, saat Alberto datang ke rumah pacarnya di Kelurahan Karombasan Utara.
Namun, pacarnya tidak ada disana, setelah bertanya ke beberapa teman dari pacarnya, didapat informasi jika perempuan itu sedang berada di jalan Sion, Kelurahan Sario Manado.
Alberto dan teman pacarnya bergegas kesana untuk menemui pacarnya.
Setiba dilokasi yang dimaksud, Alberto mendapati pacarnya sedang pesta miras bersama beberapa orang, termasuk kedua pelaku.
| Seorang Pria di Manado Tewas Ditikam, 1 Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Joel Tanos Dijerat Pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Joel Tanos di Manado Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Seorang Pria di Paal Dua Manado Habisi Nyawa Kerabat Dekat |
|
|---|
| Viral Medsos, Heboh di Manado Sulawesi Utara, Penikaman di Kompleks Terminal Paal Dua, 1 Orang Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.