Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Insentif Guru

Insentif Guru Non-ASN 2025 Rp 2,1 Juta Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Bantuan ini ditujukan bagi guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan formal maupun nonformal, serta belum memiliki sertifikat pendidik.

canva.com/Kompas.com
INSENTIF - ilustrasi bantuan guru. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif bagi para guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) pada tahun 2025.  Pencairan dana insentif ini dijadwalkan berlangsung pada periode Agustus hingga September 2025. 

Dikutip dari KompasTV (3/8/2025), untuk mengetahui status pencairan bantuan insentif, guru non-ASN dapat memeriksanya melalui laman Info GTK. Berikut cara cek penerima insentif guru non-ASN 2025:

1. Buka browser, lalu akses situs resmi di https://info.gtk.dikdasmen.go.id

2. Login menggunakan akun PTK Dapodik

Masukkan username dan password yang terdaftar di sistem Dapodik. Ketik kode captcha yang tersedia, lalu klik tombol "Login"

3. Verifikasi data pribadi

Setelah berhasil login, periksa informasi kepegawaian dan data pribadi yang ditampilkan. Jika ada ketidaksesuaian, segera hubungi operator sekolah untuk pembaruan data melalui sistem Dapodik.

4. Cek status tunjangan

Anda bisa memilih menu yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau insentif. Pastikan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah terbit dan aktif. Jika semua data valid, pencairan akan segera diproses ke rekening yang telah terdaftar.

5. Cetak informasi bila diperlukan

Gunakan fitur "Cetak" untuk menyimpan atau mencetak informasi sebagai dokumentasi pribadi atau keperluan administrasi.

Itulah ulasan mengenai insentif guru non-ASN 2025, syarat penerima, ketentuan, hingga cara cek penerima bantuannya. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved