Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

591 Pasangan di Minahasa Cerai dalam Tiga Tahun Terakhir, Ini Penyebab Utamanya

Lanjut Rengkuan, jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, angka perceraian ini sedikit menurun.

|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer Lumantow
CERAI: Kantor Disdukcapil Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa 5 Agustus 2025. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa mencatat, tiga tahun terakhir yakni dari tahun 2022, 2023 dan 2024 sebanyak 591 pasangan suami istri resmi berpisah. 

Perceraian memiliki dampak yang luas dan signifikan, baik bagi pasangan suami istri maupun anak-anak.

Dampak ini dapat berupa masalah emosional, finansial, sosial, dan kesehatan, serta dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan jangka panjang. (MJR)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved