Pemkab Minahasa
591 Pasangan di Minahasa Cerai dalam Tiga Tahun Terakhir, Ini Penyebab Utamanya
Lanjut Rengkuan, jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, angka perceraian ini sedikit menurun.
|
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer Lumantow
CERAI: Kantor Disdukcapil Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa 5 Agustus 2025. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa mencatat, tiga tahun terakhir yakni dari tahun 2022, 2023 dan 2024 sebanyak 591 pasangan suami istri resmi berpisah.
Perceraian memiliki dampak yang luas dan signifikan, baik bagi pasangan suami istri maupun anak-anak.
Dampak ini dapat berupa masalah emosional, finansial, sosial, dan kesehatan, serta dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan jangka panjang. (MJR)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemkab Minahasa
Dorong Sektor Investasi, Pemkab Minahasa Bahas Rencana Tata Ruang Wilayah Tateli, Pineleng, Sawangan |
![]() |
---|
Potret Perayaan Pengucapan Syukur Pemkab Minahasa dan Masyarakat di Lapangan Sam Ratulangi Tondano |
![]() |
---|
Lantik 204 PPPK, Bupati Minahasa Robby Dondokambey Ingatkan Soal Dedikasi dan Profesionalitas Kerja |
![]() |
---|
Berhasil Tekan Angka Stunting, Pemkab Minahasa Terima Penghargaan dari Pemprov Sulut |
![]() |
---|
Jelang Hari Pengucapan Syukur, Bupati Minahasa Sidak Pasar Tondano Pantau Harga Bahan Pokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.