Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minahasa

Tiap Hari Ada 175 Ton Sampah di Minahasa, Pemkab Maksimalkan Bank Sampah di Setiap Kecamatan

Masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
SAMPAH - Masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Pasalnya, dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap hari, Kabupaten Minahasa memproduksi 175 ton sampah rumah tangga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara.

Pasalnya, dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setiap hari, Kabupaten Minahasa memproduksi 175 ton sampah rumah tangga.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa, Drs Vicky Kaloh menyebut produksi sampah rumah tangga mencapai 175.000 kilogram atau 175 ton per hari.

Ia mengatakan, angka ini muncul dari data sederhana namun mencengangkan dari data BPS.

"Ada 355.120 ribu jiwa masyarakat Minahasa dikali rata-rata 0,5 kilogram sampah per hari, terdapat 177,560 kilogram sampah, dibulatkan 175 Ton sampah per hari," beber Kaloh kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (6/8/2025).

Itu artinya, tanpa pengelolaan yang tepat, lingkungan akan terus dibebani oleh limbah yang seharusnya bisa dikendalikan.

Sedangkan, lanjut Kaloh, ada 2 jenis Sampah yakni sampah Organik dan Non-Organik. Organik (sampah basah) seperti sisa makanan, daun, limbah dapur.

Non-organik (sampah kering) seperti plastik, kaleng, kertas, kaca, dan kemasan lainnya.

"Sekitar 40-45 persen dari sampah harian adalah organik. Artinya, lebih dari 70 ton setiap hari merupakan limbah yang bisa diolah langsung di rumah," jelas Kaloh.

Menurutnya, sampah organik itu bisa dikelola tanpa harus menunggu petugas kebersihan. Bisa dikompos, bisa dikubur di halaman, bisa jadi pupuk.

"Tapi masalah kita bersama adalah kebanyakan sampah masih dibuang sembarangan," ujarnya.

Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup Minahasa menegaskan bahwa persoalan sampah adalah persoalan kolektif.

"Pemerintah menyediakan edukasi, program daur ulang, dan fasilitas bank sampah, namun titik perubahan utamanya tetap di rumah tangga," kata Kaloh.

"Kalau menunggu petugas datang angkut semua, tidak akan selesai. Tapi kalau masyarakat bergerak, kita akan melihat perubahan nyata dalam waktu singkat,” sambungnya.

Untuk itu, dengan lebih dari 175 ton sampah per hari, Minahasa bukan sekadar punya masalah, tapi juga peluang besar untuk jadi daerah percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

"Karena pada akhirnya, lingkungan yang bersih dan sehat bukan soal kebijakan saja, tapi soal kebiasaan," pungkas Kadis DLH Minahasa. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved