Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisah

Kisah Tita Delima, Perawat yang Digugat Rp120 Juta oleh Eks Klinik, Lega Usai Gugatan Ditolak Hakim

Tita Delima digugat oleh klinik gigi tempatnya dulu bekerja, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp120 juta.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf/META AI WhtasApp, dibuat pada 4 Agustus 2025 pukul 11.49 Wita
KISAH PERAWAT - Tita Delima (27) saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (30/7/2025). Tita digugat di Pengadilan Negeri Boyolali oleh bekas tempat kerjanya, sebuah klinik kesehatan gigi di kawasan Solo Baru, dengan tuntutan senilai Rp120 juta. 

Pada Jumat (1/8/2025), majelis hakim Pengadilan Negeri Boyolali memutuskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena dinilai mengandung cacat formil.

“Dalam perjanjian kerja sama, yang menandatangani bukan penggugat dan tergugat langsung. Jadi konstruksi hukumnya tidak kuat,” ujar Humas PN Boyolali, Tony Yoga Saksana.

Majelis hakim menyatakan tidak terbukti adanya hubungan hukum langsung antara pihak penggugat dan tergugat, sehingga dasar gugatan menjadi kabur.

Usai putusan dibacakan, Tita mengaku lega dan berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama, terutama dalam hal isi kontrak kerja dan ruang gerak mantan karyawan.

“Saya tidak pernah berniat melanggar kontrak atau merugikan siapa pun. Saya hanya ingin hidup tenang dan jualan roti,” tutupnya.

(TribunSolo.com/Nanda Lusiana Saputri/Anang Maruf Bagus Yuniar/Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber:
- Artikel Tribunnews.com berjudul Duduk Perkara Perempuan Digugat Rp120 Juta oleh Klinik Gigi Bekas Kantornya, Bermula Jualan Nastar
- Artikel TribunSolo.com berjudul Kronologi Perempuan Boyolali Digugat Bekas Tempat Kerjanya: Berawal dari Jualan Nastar untuk Survive
- Artikel Kompas.com berjudul Kronologi Tita Delima Dituntut Klinik Gigi Rp 120 Juta usai Resign, Akhirnya Menangi Gugatan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved