Kisah
Kisah Tita Delima, Perawat yang Digugat Rp120 Juta oleh Eks Klinik, Lega Usai Gugatan Ditolak Hakim
Tita Delima digugat oleh klinik gigi tempatnya dulu bekerja, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp120 juta.
Tita berharap perkara ini dapat diselesaikan secara damai.
“Saya hanya ingin hidup tenang, jualan kue. Tidak ada niat melanggar,” tandasnya.
Pihak Klinik Symmetry Bantah Pekerjakan Tita
Sementara itu, pihak Symmetry Orthodontic and Aesthetic Dental Clinic Solo Baru membantah pernah mempekerjakan Tita secara formal.
Co-Founder Klinik, drg. Maria Santiaratri, menjelaskan bahwa Tita bukan karyawan resmi dan hanya diperbantukan secara pribadi oleh salah satu pemilik klinik, drg. Indra.
“Pertama kali kenal Tita itu dari tempat kerja lama kami (klinik yang menggugat Tita). Kami tahu aturan di sana, jadi tidak mungkin kami langsung rekrut dia begitu saja,” ujar Maria, Selasa (30/7/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
“Kami paham dia ada perjanjian tidak boleh bekerja di bidang yang sama selama setahun setelah resign,” tambahnya.
Maria menjelaskan, awalnya Klinik Symmetry hanya membeli kue nastar dari Tita karena banyak yang menyukai produknya.
Hubungan itu berkembang, dan Tita sempat membantu secara pribadi untuk membuatkan jus diet bagi drg Indra.
“Waktu itu Dokter Indra kerepotan karena banyak pasien dan sedang menjalani program diet. Jadi Tita hanya diperbantukan untuk membuatkan jus diet dan mengurus kebutuhan pribadi beliau. Bukan dalam kapasitas sebagai pegawai klinik,” terangnya.
Pihak klinik menegaskan, tidak ada hubungan kerja formal antara Tita dan Klinik Symmetry.
Bahkan, pembayaran kepada Tita dilakukan langsung melalui rekening pribadi drg Indra, bukan dari PT atau institusi resmi klinik.
“Kalau karyawan Symmetry digaji lewat rekening PT, sedangkan Tita langsung dari rekening pribadi drg. Indra. Itu bisa kami buktikan di pengadilan jika diperlukan,” kata Maria.
Pihak klinik berharap penjelasan ini dapat memperjelas bahwa tidak ada pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh mereka.
“Kami tidak pernah mempekerjakan Tita sebagai perawat atau staf klinik. Dia hanya diperbantukan secara pribadi dan kami menghormati perjanjian dia dengan tempat kerja lamanya,” tegas Maria.
Gugatan Ditolak Hakim, Tita Harap Bisa Hidup Tenang
Melansir Kompas.com, dalam persidangan Tita menyatakan terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai, bahkan menyatakan siap meminta maaf. Namun, niat baik itu ditolak oleh pihak penggugat.
“Mereka tidak mau, katanya sudah terlanjur sakit hati,” ucap Tita.
Kisah Pilu Elisabeth Fritzl, Disekap Ayah Kandungnya Selama 24 Tahun hingga Lahirkan 7 Anak |
![]() |
---|
Ini Kisah Dua Kuda Legendaris Sulut yang Abadi Setelah Dibuatkan Patung |
![]() |
---|
Profil Putri Intan Permatasari Van Gobel, Kepala Sekolah Cantik di Kotamobagu Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Segini Bayaran untuk Anak 10 Tahun yang Bisa Kendalikan Sapi, Cerita Joki di Probolinggo |
![]() |
---|
Cerita Inspiratif Andika Vialy Pangau, Mantan Pecandu Narkoba yang Kini Jadi Chef Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.