Polisi Kunci Kurir Wanita
Heboh Oknum Polisi Kunci Seorang Kurir Wanita di Rumahnya, Begini Nasib Pelaku
Identitas pelaku yakni Bripda S (25), anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh seorang perempuan jadi korban pelecehan oleh oknum polisi.
Kasus tersebut terjadi di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.
Dimana korbannya merupakan seorang kurir wanita.
Identitas pelaku yakni Bripda S (25), anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng.
Patsus atau Penempatan Khusus adalah bentuk hukuman disiplin internal dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dikenakan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Patsus bukan penahanan pidana, melainkan pengamanan administratif yang dilakukan oleh Provos Polri untuk memudahkan pemeriksaan dan menjaga ketertiban internal.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi memastikan oknum polisi tersebut kini telah diamankan.
"Terduga pelaku menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng," kata dia.
Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal.
Amrisal menegaskan, jika terbukti bersalah, Bripda S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, berinisial Bripda S, diduga melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST.
Dugaan pelecehan terjadi saat korban mengantarkan pesanan ke rumah pelaku di Kecamatan Tobadak.
Korban telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Mateng.
Laporan itu diterima pada Selasa (29/7/2025).
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Untuk pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin," kata Hengky kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).
Ia belum bisa memberikan detail keterangan karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Nanti, setelah peristiwa yang diadukan terklarifikasi akan diinfokan kembali. Mohon waktu," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Aksi dugaan pelecehan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) pagi saat korban tengah mengantarkan pesanan ke rumah pelaku.
Tiba-tiba pelaku memaksa masuk korban dan mengunci rumahnya.
Korban pun diminta untuk melayani nafsu bejat S, namun ST menolaknya.
"Peristiwa itu bermula saat saya mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan saya untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," demikian isi laporan korban di Polres Mateng, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
Korban pun berhasil kabur dan melaporkan tindakan ini ke polisi.
AKBP Hengky menambahkan, saat ini kasus dilimpahkan ke Propam Polda Sulbar.
"Nanti keterangan lebih jelasnya akan diberikan setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Sulbar," pungkasnya.
Sementara itu korban ST saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mateng.
Ia didampingi Dinas Sosial (Dinsos) Mateng dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas P3AP2KB.
Kepala Dinsos Mateng, Hajjah Nirwanasari Aras mengatakan pendampingan akan dilakukan hingga proses hukum selesai.
"Kami akan dampingi sampai hasil akhir," tegas Nirwana di Mapolres Mateng.
Pihaknya juga menyiapkan psikolog karena korban trauma.
"Kami menunggu jadwal psikolog untuk membantu memulihkan kondisi korban," tambahnya.
(Sumber TribunSulbar)
Seorang Pria di Manado Sulawesi Utara Mengalami Kecelakaan Kerja: Tewas Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Akademisi Gorontalo Dr Ellys Rachman Sesalkan Pernyataan Viral Anggota DPRD Wahyudin Moridu |
![]() |
---|
Update Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Sabtu 20 September, Daging dan Cabai Naik Segini |
![]() |
---|
Segini Perkiraan Pendapatan Erick Thohir Sebagai Menpora Sekaligus Ketua PSSI, Ada Aturannya |
![]() |
---|
Kasus Kematian Brigadir Esco di Lombok Terungkap, Istri Tersangka, Keluarga: Mustahil Dia Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.