Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Kunci Kurir Wanita

Heboh Oknum Polisi Kunci Seorang Kurir Wanita di Rumahnya, Begini Nasib Pelaku

Identitas pelaku yakni Bripda S (25), anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat

Editor: Glendi Manengal
Meta AI
KASUS PELECEHAN - Foto ilustrasi buatan Meta AI, Oknum Polisi Bripda S (25), anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng. Bripda S diduga telah melakukan pelecehan terhadap perempuan berinisial ST (23), seorang kurir online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh seorang perempuan jadi korban pelecehan oleh oknum polisi.

Kasus tersebut terjadi di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.

Dimana korbannya merupakan seorang kurir wanita.

Identitas pelaku yakni Bripda S (25), anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng.

Patsus atau Penempatan Khusus adalah bentuk hukuman disiplin internal dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dikenakan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. 

Patsus bukan penahanan pidana, melainkan pengamanan administratif yang dilakukan oleh Provos Polri untuk memudahkan pemeriksaan dan menjaga ketertiban internal.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi memastikan oknum polisi tersebut kini telah diamankan.

"Terduga pelaku menjalani penempatan khusus (patsus) di Rutan Polres Mateng," kata dia.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal.

Amrisal menegaskan, jika terbukti bersalah, Bripda S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Masih dalam proses penyelidikan. Jika terbukti, akan diberhentikan tidak hormat," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, berinisial Bripda S, diduga melecehkan seorang kurir perempuan berinisial ST.

Dugaan pelecehan terjadi saat korban mengantarkan pesanan ke rumah pelaku di Kecamatan Tobadak.

Korban telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Mateng. 

Laporan itu diterima pada Selasa (29/7/2025).

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved