Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang di Mitra

Polres Mitra Tetapkan 5 Tersangka Kasus Perampokan Material Emas di Tambang Ratatotok

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah melalui gelar perkara.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
TERSANGKA - Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Handoko Sanjaya saat memberikan keterangan soal perampokan material emas di tambang Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Selasa 29 Juli 2025. Ada lima tersangka ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Setelah mengamankan 19 orang, Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya menetapkan lima tersangka dari kasus perampokan material emas di tambang Ratatotok.

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah melalui gelar perkara.

"Jadi sudah ada lima orang tersangka yang kami tetapkan," ujarnya, via telepon Selasa 29 Juli 2025.

Baca juga: Kronologi Perampokan Material Emas di Tambang Ratatotok, Para Korban Diikat

"Penetapan tersangka ini sudah melalui gelar perkara," tegas dia.

Perwira dua melati tersebut mengatakan saat ini kelima tersangka sudah ditahan pihaknya.

"Sudah kita tahan," ungkapnya.

"Kami akan tindaktegas terhadap tindakan krimininalitas di area pertambangan," tegas dia.

Kronologi perampokan

Kasus perampokan material emas di tambang Ratatotok, Kabupaten Mitra, masih terus bergulir di Polres Mitra, Sulawesi Utara.

Salah satu saksi dalam kasus ini yang bernama Firjal Babait kepada Tribunmanado.com, mengatakan awalnya ia bersama rekan-rekan penambang tradisional pergi ke lokasi tambang emas sekitar pukul 16.00 Wita.

Sekitar pukul 00.00 Wita, ia bersama para korban hendak istirahat dari aktivitas menambang.

Tetapi pada pukul 02.00 Wita, datang sekitar 20an pelaku yang memakai tudung seperti ninja.

"Mereka datang memakai tudung kepala seperti ninja," kata dia ketika ditemui Tribunmanado.com, Kamis 24 Juli 2025 di rumahnya.

Firjal mengatakan para pelaku mengancam penambang dengan senjata tajam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved