Tambang di Mitra
Polres Mitra Tetapkan 5 Tersangka Kasus Perampokan Material Emas di Tambang Ratatotok
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah melalui gelar perkara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Para korban kemudian diikat di kaki dan tangannya.
Sementara pelaku lainnya mengambil material emas yang hendak diolah para korban.
"Semua material emas yang dikarung mereka bawa semuanya," kata dia.
Pada saat diikat, seorang korban hendak melawan.
Kaki korban kemudian ditebas menggunakan senjata tajam.
Sekitar satu jam diikat para pelaku, keberadaan korban kemudian ditemukam oleh penambang lainnya dan dibebaskan.
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama mengatakan ada 19 pelaku yang sudah ditangkap.
Ia mengatakan para pelaku mencuri sekitar 200an karung material emas dari TKP.
"Kasus ini masih terus kita selidiki. Tapi sudah ada 19 pelaku yang kami tangkap," tandasnya.
19 Pelaku Ditangkap
Kasus perampokan karbon dan material tambang di pertambangan emas Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus diselidiki polisi.
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama kepada Tribunmanado.com, mengatakan sudah ada 19 orang yang ditangkap dari kasus tersebut.
"Sudah ada 19 orang yang kami tangkap," tegasnya, Rabu 23 Juli 2025.
Meski begitu, Lutfi menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
"Semua masih dalam pemeriksaan, belum ada tersangkanya," tegas dia.
19 Orang Ditangkap Polres Mitra Terkait Kasus Perampokan Karbon di Tambang Emas Ratatotok Mitra |
![]() |
---|
Pencurian Karbon dan Material Emas Terjadi Lagi di Tambang Ratatotok Mitra, Pelaku Seperti Ninja |
![]() |
---|
Terkait Kepemilikan Lahan di Tambang Emas Ratatotok Minahasa Tenggara, Warga Sebut Nama WNA Cina |
![]() |
---|
Viral Video di Medsos Warga Saling Tembak di Lokasi Tambang Mitra Sulut, Ini Penjelasan Valdy Suak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.