Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diplomat Muda Meninggal

Akhirnya Terungkap Motif dan Penyebab Kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru, Tidak Libatkan Orang Lain

Wira menjelaskan dari hasil penyelidikan juga tidak ditemukan ancaman fisik maupun psikis terhadap korban.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Tribunnews.com/Irwan Rismawan/Dok. Akun Facebook Arya Daru Pangayunan (Kolase Tribun Manado)
DIPLOMAT - Polda Metro Jaya melalui jumpa pers hasil penyelidikan kasus kematian sang diplomat ADP pada Selasa (29/7/2025). Terungkap sudah penyebab dan motif meninggalnya Diplomat Arya Daru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus kematian Diplomat Arya Daru mendekati babak akhir, polisi sudah menemukan moitifnya.

Motif tersebut didapat berdasarkan hasil penyelidikan selama ini.

Polda Metro Jaya pun membeberkan motif dan penyebab kematian Arya Daru.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Masih Ada 5 Hal yang Jadi Teka-teki Meninggalnya Arya Daru

Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru ditemukan di dalam kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025 lalu.

Saat ditemukan, seluruh kepalanya terlilit lakban.

Lakban yang terlilit di kepala Arya Danu tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memastikan bahwa dari hasil penyelidikan secara scientific crime investigation, meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan alis ADP bukan karena tindak pidana.

Menurutnya diplomat Arya Daru meninggal karena menghentikan nafas menggunakan lakban.

"Sebab kematian korban, pertukaran gangguan oksigen di pernafasan atas yang menyebabkan mati lemas," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

Mati lemas, katanya berdasar pemeriksaan tim medical forensik dari RSCM.

"Kesimpulannya, kematian korban tidak melibatkan orang lain dan belum menemukan tindak pidana," kata Wira.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi. Kami mengundang 26, namun 2 belum hadir.

Dari saksi yang diperiksa, kami bagi beberapa klaster saksi. Yakni saksi lingkungan keluarga, saksi tempat kos korban, dan dari lingkungan kerja korban serta saksi yang menggambarkan profil korbn atau yang sempat berinteraksi dengan korban.

Penyelidik katanya juga menyita 103 barang bukti yang juga dibagi dari beberapa klaster.

"Barang bukti dari kantor korban, tempat kos korban dan dari keluarga korban serta saksi lain," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved