Berita GMIM
Pdt Janny Rende Tegaskan GMIM Dukung Penegakan Hukum Oleh Polda Sulut
Plt Ketua BPMS GMIM Pdt Janny Rende menegaskan dukungan GMIM terhadap proses hukum pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah oleh Polda Sulut
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Semuanya mereka ditahan.
Kelima tersangka diduga ikut serta menikmati secara pribadi uang negara sebanyak Rp 8,9 Miliar.
Diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan
Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.
Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif.
Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Luar Biasa Karya Tuhan, GMIM Paulus Titiwungen Manado Rayakan Usia 100 Tahun |
![]() |
---|
Pengucapan Syukur GMIM Imanuel Bahu Manado, Pdt Adeleida Tampi Ajak Jemaat Jadi Warga Negara Baik |
![]() |
---|
Uang GMIM Disita Polda Sulut Berdampak Bagi Pendeta Emeritus, Ini Curhatan Pdt Johan Manampiring |
![]() |
---|
Pengakuan Polda Sulut Terkait Uang GMIM Rp 3,4 Miliar yang Disita: Rekening Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Uang GMIM Rp 3,4 Miliar Disita Polda Sulawesi Utara, Begini Respon Pengamat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.