Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Akhirnya Terungkap Alasan Polda Sulut Buka Blokir Rekening Sinode GMIM

Rekening Sinode GMIM sudah dibuka kembali setelah sebelumnya diblokir. Pihak Polda Sulut menjelaskan alasan pembukaan blokir rekening tersebut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Tribun Manado/Handout/Meta AI
SINODE GMIM - Rekening Sinode GMIM sudah dibuka kembali setelah sebelumnya diblokir. Pihak Polda Sulut menjelaskan alasan pembukaan blokir rekening tersebut. (Foto kolase gedung Sinode GMIM bagian depan yang berada di Tomohon, Sulut (kiri) dan gambar ilustrasi data rekening bank dalam komputer (kanan)). 

Kuasa Hukum Franklin Aristoteles Montolalu menuturkan, pihaknya beroleh kuasa dari para pendeta untuk menguji secara hukum pemblokiran rekening sinode GMIM oleh Polda Sulut dalam pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah.

"Kami dapat kuasa dari para pendeta," kata dia.

Montolalu menjelaskan, rekening sinode polling account selama ini menampung dana sentralisasi yang disetorkan secara virtual account.

Dari rekening Sinode GMIM itu, gaji dan tunjangan ketua jemaat, ketua wilayah, pekerja gereja dan emeritus disharing secara RTGS.

"Ketika ini diblokir maka penyetoran tidak dapat dilakukan dan ini membuat para pendeta alami kesulitan dalam penyetoran dan untuk penerimaan gaji variatif, ada yang sudah terima, ada yang belum, karena penyetorannya tidak dalam payroll atau RTGS, melainkan manual," kata dia.

Ungkap dia lagi, dana sentralisasi adalah dana yang dikumpulkan jemaat yang terdiri dari berbagai latar ekonomi.

"Ada yang susah, ekonominya tidak mampu dan lainnya," kata dia.

PENDETA GMIM - Para pendeta, ketua jemaat, ketua wilayah, emeritus dan pekerja gereja GMIM menyambangi Pengadilan Negeri Manado pada Selasa (22/7/2025). Tujuan dari kedatangan mereka untuk memberi dukungan moral terkait proses praperadilan terhadap Polda Sulut terkait pemblokiran rekening sinode GMIM. Dampak dari diblokirnya rekening sinode GMIM membuat para pendeta mengalami kesulitan dalam proses penerimaan gaji. (TribunManado.co.id/Arthur Rompis)
PENDETA GMIM - Para pendeta, ketua jemaat, ketua wilayah, emeritus dan pekerja gereja GMIM menyambangi Pengadilan Negeri Manado pada Selasa (22/7/2025). Tujuan dari kedatangan mereka untuk memberi dukungan moral terkait proses praperadilan terhadap Polda Sulut terkait pemblokiran rekening sinode GMIM. Dampak dari diblokirnya rekening sinode GMIM membuat para pendeta mengalami kesulitan dalam proses penerimaan gaji. (TribunManado.co.id/Arthur Rompis) (Arthur Rompis-TribunManado.co.id)

Lebih lanjut ia menjelaskan, pasal 29 ayat 1 menyatakan bahwa hakim atau penyidik dapat memblokir rekening tersangka atau terdakwa.

Yang jadi pertanyaan adalah mengapa yang diblokir adalah rekening sinode GMIM.

"Dan rekening itu adalah sentralisasi dari semua anggota jemaat GMIM," kata dia.

Montolalu meminta agar pemblokiran rekening dapat dicabut lewat putusan praperadilan.

Kuasa hukum lainnya, Notje Karamoy juga meminta agar sidang praperadilan dapat dipercepat karena menyangkut nasib para pendeta dan pekerja gereja. 

5 Tersangka

Ada 5 orang tersangka ditetapkan Polda Sulawesi Utara pada dugaan korupsi pada kasus dana hibah Pemprov Sulut.

Mereka adalah Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut Jefry Korengkeng, Mantan Karo Kesra Fereydy Kaligis, Mantan Sekprov Steve Kepel, Mantan Asisten III Assiano Gemmy Kawatu, Ketua Sinode GMIM Hein Arina.

Semuanya mereka ditahan. Kelima tersangka diduga ikut serta menikmati secara pribadi uang negara sebanyak Rp 8,9 Miliar.

TERSANGKA - 4 dari 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM sudah ditahan. Hein Arina masih di Amerika Serikat belum jalani pemeriksaaan.
TERSANGKA - 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM sudah ditahan. Assiano Gemmy Kawatu, Steve Kepel, Fereydy Kaligis, Jefry Korengkeng, dan Hein Arina. (Kolase Tribun Manado)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved