Polri
Segini Gaji dan Tunjangan Polisi Lulusan Akpol Berpangkat Iptu, Sesuai PP dan Perpres
Tak hanya gratis, lulus pendidikan di Akpol juga menjanjikan karier yang cemerlang menjadi perwira pertama di lingkungan Polri.
Untuk diketahui saja, gaji pokok hanyalah sebagian kecil dari total pendapatan yang diterima polisi aktif, ini karena anggota Polri berhak atas beberapa tunjangan.
Tunjangan polisi
Yang membuat penghasilan anggota Polri lebih besar adalah adanya berbagai tunjangan, terutama Tunjangan Kinerja (Tukin).
Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, seorang Ipda berada dalam kelas jabatan 8 yang berhak atas tukin sebesar Rp 3.319.000 per bulan.
Selain itu, masih ada sederet tunjangan lain yang turut menambah pendapatan bulanan polisi perwira pertama lulusan Akpol, antara lain:
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan beras
- Tunjangan lauk pauk
- Tunjangan umum
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan khusus Polwan
- Tunjangan Khusus untuk penempatan di wilayah perbatasan, pulau terluar, atau Papua
- Tunjangan PPh Pasal 21
- Pembulatan Gaji dan tunjangan lainnya sesuai aturan yang berlaku
- Tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sosok Bripka Rian Anggota Polda Babel Menyambi Jadi Badut Demi Naik Haji, Sejak 2005 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 36 Kapolda setelah Mutasi dan Rotasi Jabatan Polri per Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar 8 Pejabat Mabes Polri dan 7 Kapolda yang Dirotasi serta Dimutasi Kapolri per 5 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar Nama 17 Perwira Tinggi Polri yang Naik Pangkat Juli 2025 |
![]() |
---|
Daftar 8 Nama Jendral Bintang Tiga Menguat Calon Wakapolri, Dua Terkuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.