Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

5 Waruga Dipindahkan, Tokoh Adat Tumaluntung Minut Gelar Prosesi Adat di Kompleks Dotu Rotty

Suasana sakral menyelimuti Kompleks Waruga Dotu Rotty di Jaga X Desa Wisata Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minu Sulut

|
Christian Wayongkere/Tribun Manado
PEMINDAHAN WARUGA - Proses pemindahan lima Waruga yang ada di Wanua Tumaluntung Kecamatan Kauditan Minut  Sulawesi Utara. Sekitar 10 tokoh adat hadir dengan mengenakan pakaian adat Minahasa warna hitam. 

ZTRIBUNMANADO.CO.ID – "Tabea," sapa hangat terdengar dari para tokoh adat Wanua Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara saat berkumpul dalam sebuah kegiatan adat, Jumat (25/7/2025) pagi.

Langit biru yang cerah menyambut prosesi adat pemindahan Waruga di Kompleks Waruga Dotu Rotty, yang terletak di Jaga X, Desa Wisata Tumaluntung.

Sekitar 10 tokoh adat hadir dengan mengenakan pakaian adat Minahasa warna hitam, topi merah, dan kain merah melingkar di pinggang.

Satu perempuan tampak anggun mengenakan setelan putih dengan celana batik.

Kegiatan adat tersebut melibatkan Lembaga Adat dan Pemerintah Desa Tumaluntung, yang telah melalui proses dan prosedur sesuai adat yang berlaku.

Lima Waruga dipindahkan dari sebuah lahan yang telah dirapikan ke lokasi baru yang hanya berjarak beberapa meter dari posisi awal, tepatnya di Kompleks Waruga Dotu Rotty.

"Ini adalah bagian dari upaya kami melestarikan warisan budaya dan sejarah yang dimiliki Tumaluntung sebagai desa tertua di Tonsea, Minahasa Utara," ujar Richard Kamagi, Tunduan Wadian Teterusan, Tonaas Wangko Wanua Papesiaran Tumaluntung sekaligus Hukum Tua Desa Tumaluntung kepada Tribunmanado.co.id.

Kamagi menambahkan, Desa Tumaluntung masuk 100 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2021 berkat kekuatan budaya lokalnya.

Desa yang memiliki jumlah penduduk 4.029 jiwa ini dikenal aktif menonjolkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua Lembaga Adat Desa Tumaluntung, Ferdinand Wenas, menjelaskan bahwa setiap kegiatan adat di desa selalu berlandaskan "segitiga penyembahan".

"Pertama, menyembah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, menghormati leluhur yang telah berjasa. Ketiga, menghargai pemerintah desa yang terus mendukung pelestarian adat dan budaya," ujar Wenas.

Wenas juga memaparkan bahwa di Wanua Tumaluntung terdapat enam titik sebaran Waruga, dengan jumlah yang berbeda-beda di setiap lokasi. Waruga tersebut diperkirakan telah berusia puluhan hingga ratusan tahun.

Menurut pemahaman Lembaga Adat Tumaluntung, Waruga adalah kuburan sekunder, tempat dimasukkannya tulang belulang orang yang telah meninggal setelah melalui proses pembersihan atau keremas.

Bersama tulang, turut dimasukkan pula barang peninggalan seperti piring, gelas, kalung, dan lainnya.

Ia juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat mengenai posisi jenazah dalam Waruga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved