Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2025: Syarat, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bansos

Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada tahun 2025.

TribunManado/Lin
BANSOS 2025 - Ilustrasi uang. Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada tahun 2025. Ada dua program utama yang dijalankan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut cara cek penerima bansos. 

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT, masyarakat dapat mengecek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store.

1. Cara Cek Bansos via cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek bansos Kemensos via website:

• Kunjungi laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

• Masukkan wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)

• Ketik nama lengkap sesuai KTP

• Masukkan kode verifikasi yang tersedia di layar

• Klik tombol “Cari Data”

• Sistem akan menampilkan status kepesertaan sebagai penerima bansos Kemensos

2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Bagi pengguna ponsel pintar, berikut langkah cek bansos Kemensos via aplikasi:

• Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store

• Buat akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password

• Unggah foto KTP dan swafoto

• Lakukan verifikasi akun dan login

• Buka menu “Profil” untuk melihat status bantuan sosial yang diterima

• Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data KTP agar hasil pencarian akurat.

(Kompas.com/Nur Jamal Shaid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kategori Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Apakah Anda Termasuk?"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved