Bansos 2025
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2025: Syarat, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bansos
Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada tahun 2025.
• Penyandang disabilitas berat juga menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 setiap tahap.
• Korban pelanggaran HAM berat mendapat bantuan khusus sebesar Rp 10.800.000 per tahun, atau Rp 2.700.000 setiap tahap.
Baca juga: Catat! Ini Daftar Kategori Masyarakat yang Tak Lagi Layak Menerima Bansos, Kata Mensos Gus Ipul
Kategori Penerima BPNT
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 per tahap.
Penyalurannya dilakukan dalam empat tahap, sama seperti PKH.
Dananya disalurkan ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Di wilayah tanpa layanan bank, BPNT bisa dicairkan secara tunai lewat jaringan pos.
Saldo bantuan akan masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah. Dengan sistem ini, pemerintah ingin bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan meminimalkan penyalahgunaan.
Berikut syarat-syarat penerima bansos BPNT:
• Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
• Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan data pemerintah (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN).
• Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
• Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BLT lainnya.
• Bukan petugas pendamping sosial.
| Kabar Gembira, Pemerintah akan Salurkan Bansos Rp 900 Ribu, Berikut Cara Cek BLT Kesra |
|
|---|
| Ini 5 Bansos yang Bakal Cair di Oktober 2025, Penerima Bisa Cek Namanya |
|
|---|
| Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Bakal Cair Oktober 2025 Ini |
|
|---|
| Daftar 5 Jenis Bansos Akan Cair Mulai Oktober 2025, Penerima Wajib Terdata di DTSE |
|
|---|
| Siap-siap, Sebanyak 33.000 Pendamping PKH Segera Diangkat Jadi ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Bansos-PKH-dan-BPNT-1.jpg)