Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Akhirnya Terungkap Motif Penikaman Mahasiswa Hingga Tewas di Kawangkoan Minahasa Sulut, Berawal Ini

Motif peristiwa tragis ini diduga dipicu oleh cekcok spontan di bawah pengaruh minuman keras.

Tribun Manado/Mejer Lumantow
PENIKAMAN: Polres Minahasa menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan, Minahasa. Dalam peristiwa itu, seorang pemuda berinisial JU (22) tewas setelah ditikam oleh terduga pelaku YM (20) di Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (20/7/2025) dini hari. 

Kapolsek Kawangkoan IPTU Sem Marthin menjelaskan kronologi kejadian, pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Hukum Tua Desa Kiawa Dua Timur.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, terungkap bahwa pelaku sempat terjatuh saat berkelahi dengan korban.

Tak disangka, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dari tasnya dan menghujamkannya berkali-kali ke tubuh korban," terang Kapolsek Kawangkoan Iptu Sem Marthin, Senin (21/7/2025).

Lanjutnya, korban JU mengalami luka tusuk serius di dada, perut, dan mulut, serta luka gores lainnya.

"Korban sempat dilarikan ke RS Siloam Sonder oleh teman-temannya, namun nyawanya tak tertolong," jelas Kapolsek.

Kapolsek menuturkan dari keterangan saksi bahwa awalnya suasana terlihat normal.

"Mereka semua ikut berjoget dan minum bersama.

Tapi saya lihat pelaku sempat menunjukkan benda seperti pisau dari tasnya sebelum terjadi perkelahian.

Setelah itu semuanya kacau,” ungkap Kapolsek.

Atas peristiwa ini, pelaku berhasil diringkus di rumahnya hanya beberapa jam setelah kejadian.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti sebilah pisau yang ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian.

Kapolsek Kawangkoan menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Minahasa untuk mendalami kasus ini.

“Kami juga terus melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

Kami tidak ingin ada aksi balas dendam yang bisa memperkeruh situasi,” tegas Sem Marthin.

"Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh pihak," tandas Kapolsek.

(TribunManado.co.id/Mjr)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved