KM Barcelona Alami Musibah
Terungkap 6 Pasal yang Menjerat Nahkoda Seusai Ditetapkan Tersangka Kebakaran KM Barcelona
Terungkap pasal yang menjerat nahkoda atas kebakaran KM Barcelona di Pulau Talise, Minut, Sulut, Minggu (20/7/2025) siang.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Manado menangani sejumlah pasien korban kebakaran KM Barcelona V A.
Disebutkan pasien yang dirawat berjumlah 3 orang dari total 16 pasien.
Kepala RS Bhayangkara Tingkat III Manado Kompol dr. Chandra Tanoeisan, Sp.KFR, MARS ketiga pasien dirawat sejak hari Minggu, 20 Juli 2025
"Hingga kini masih dirawat secara intensif oleh tenaga medis di RS Bhayangkara Tingkat III Manado.
Ketiga pasien berjenis kelamin perempuan ini merupakan warga Kabupaten Kepulauan Talaud," ujar Karumkit Bhayangkara Selas (22/7/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, ada sebanyak 57 korban kebakaran KM Barcelona VA yang dirawat di beberapa rumah sakit, dan 16 korban di antaranya dirawat di RS Bhayangkara Tingkat III Manado.
"Mudah-mudahan kondisi korban segera membaik dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga di rumah," singkatnya.
Jasa Raharja Jamin Korban KM Barcelona 5
Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap para korban.
Khususnya untuk korban meninggal dunia.
"Kami memastikan yang bersangkutan benar penumpang KM Barcelona.
Kita pastikan siapa ahli warisnya," kata Dicky, Selasa (22/7/2025).
Adapun santunan yang diberikan, ahli waris korban meninggal masing-masing Rp 50 juta.
Sementara korban yang dirawat di RS mendapatkan tanggungan maksimal Rp 20 juta.
Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga dijamin dengan nilai maksimal masing-masing Rp 1 juta dan Rp 500 ribu.
Petugas Jasa Raharja telah melakukan verifikasi ke rumah ahli waris di Kepulauan Sangihe.
Ia memastikan, penyerahan santunan akan diserahkan ke keluarga setelah jenazah tiga di Talaud.
Ia memastikan, santunan diberikan kepada penumpang yang sah, yakni mereka yang terdaftar dalam manifest pelayaran.
Ia menjelaskan, saat peristiwa nahas itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado.
Pihaknya telah membentuk dua tim penanganan korban yang ditempatkan di dua titik posko, yaitu di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas peristiwa tersebut dan memastikan kesiapan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban.
Dikatakan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanah perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan alat angkutan umum.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini.
Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi.
Sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin oleh Jasa Raharja.
Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
kebakaran
KM Barcelona
Sulawesi Utara
Sulut
Nahkoda
kapal
Kapal Motor
Talise
Minahasa Utara
Minut
Manado
Polda
Pasal
3 Kapal PT SPI Belum Diizinkan Berlayar Imbas Tragedi KM Barcelona VA, KSOP Manado Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Jawaban KSOP Manado Soal Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kebakaran Kapal Barcelona 5 |
![]() |
---|
7 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA, Akademisi Unsrat Manado: Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Pasal yang Memberatkan 7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona, Terbukti Lalai |
![]() |
---|
7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.