Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Simalungun Sumut yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar

64 desa di Simalungun, Sumatera Utara, akan menerima dana desa dengan total lebih dari Rp1 miliar pada 2025 ini.

Tayang:
Google Street View
DANA DESA - Foto suasana di Kantor Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Juni 2025. Sebanyak 64 desa di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan menerima dana desa (DD) dengan total lebih dari Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2025. Berikut daftar lengkapnya. 

44. Desa Timbaan - Rp1.082.823.000

45. Desa Sait Buttu Saribu - Rp1.078.924.000

46. Desa Marjandi - Rp1.076.703.000

47. Desa Bandar Silou - Rp1.073.541.000

48. Desa Sordang Baru - Rp1.073.004.000

49. Desa Balimbingan - Rp1.072.735.000

50. Desa Batu Silangit - Rp1.068.579.000

51. Desa Kasindir - Rp1.060.119.000

52. Desa Panombeian Baru - Rp1.058.331.000

53. Desa Buntu Bayu - Rp1.057.652.000

54. Desa Panombeian - Rp1.052.118.000

55. Desa Pem Kerasaan Rejo - Rp1.048.585.000

56. Desa Karang Rejo - Rp1.047.853.000

57. Desa Bandar Betsy I - Rp1.045.086.000

58. Desa Simpang Panei - Rp1.039.476.000

59. Desa Senio - Rp1.036.686.000

60. Desa Pematang Purba - Rp1.025.651.000

61. Desa Mayang - Rp1.023.852.000

62. Desa Sambosar Raya - Rp1.008.207.000

63. Desa Landbouw - Rp1.008.030.000

64. Desa Sugarang Bayu - Rp1.006.658.000

Kabupaten Simalungun, Sumut, akan menerima alokasi DD tahun 2025 dengan total mencapai Rp332.760.518.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 386 desa penerima.

Baca juga: Daftar Dana Desa 2025 Kecamatan Tabukan Tengah Kepulauan Sangihe, Kulur II Terima Alokasi Terbesar

Tentang Penggunaan Dana Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung:

- penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk BLT Desa dengan sasaran keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan;

- penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim;

- peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting;

- dukungan program ketahanan pangan;

- pengembangan potensi dan keunggulan desa;

- pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital;

- pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal;

- dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved