Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Simalungun Sumut yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar

64 desa di Simalungun, Sumatera Utara, akan menerima dana desa dengan total lebih dari Rp1 miliar pada 2025 ini.

Google Street View
DANA DESA - Foto suasana di Kantor Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Juni 2025. Sebanyak 64 desa di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan menerima dana desa (DD) dengan total lebih dari Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2025. Berikut daftar lengkapnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 64 desa di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan menerima dana desa (DD) dengan total lebih dari Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2025.

Berikut daftar lengkapnya, berdasarkan data DJPK Kementerian Keuangan yang diakses Tribun Manado di laman resminya, Senin (21/7/2025).

1. Desa Karang Sari - Rp1.441.540.000

2. Desa Karang Anyer - Rp1.399.393.000

3. Desa Bandar Jawa - Rp1.377.919.000

4. Desa Sidotani - Rp1.372.729.000

5. Desa Bandar Tongah - Rp1.360.924.000

6. Desa Perlanaan - Rp1.343.116.000

7. Desa Perdagangan II - Rp1.342.930.000

8. Desa Partimbalan - Rp1.320.629.000

9. Desa Marihat Bandar - Rp1.318.579.000

10. Desa Bandar Tinggi - Rp1.305.701.000

11. Desa Pamatang Simalungun - Rp1.296.393.000

12. Desa Naga Jaya I - Rp1.269.451.000

13. Desa Pematang Kerasaan - Rp1.253.726.000

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved