Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Kabupaten Simalungun Sumut yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar

64 desa di Simalungun, Sumatera Utara, akan menerima dana desa dengan total lebih dari Rp1 miliar pada 2025 ini.

Tayang:
Google Street View
DANA DESA - Foto suasana di Kantor Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Juni 2025. Sebanyak 64 desa di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan menerima dana desa (DD) dengan total lebih dari Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2025. Berikut daftar lengkapnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 64 desa di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan menerima dana desa (DD) dengan total lebih dari Rp1 miliar, pada tahun anggaran 2025.

Berikut daftar lengkapnya, berdasarkan data DJPK Kementerian Keuangan yang diakses Tribun Manado di laman resminya, Senin (21/7/2025).

1. Desa Karang Sari - Rp1.441.540.000

2. Desa Karang Anyer - Rp1.399.393.000

3. Desa Bandar Jawa - Rp1.377.919.000

4. Desa Sidotani - Rp1.372.729.000

5. Desa Bandar Tongah - Rp1.360.924.000

6. Desa Perlanaan - Rp1.343.116.000

7. Desa Perdagangan II - Rp1.342.930.000

8. Desa Partimbalan - Rp1.320.629.000

9. Desa Marihat Bandar - Rp1.318.579.000

10. Desa Bandar Tinggi - Rp1.305.701.000

11. Desa Pamatang Simalungun - Rp1.296.393.000

12. Desa Naga Jaya I - Rp1.269.451.000

13. Desa Pematang Kerasaan - Rp1.253.726.000

14. Desa Bandar Rejo - Rp1.250.681.000

15. Desa Bandar Rakyat - Rp1.237.904.000

16. Desa Tangga Batu - Rp1.236.706.000

17. Desa Nagori Bandar - Rp1.235.546.000

18. Desa Teluk Lapian - Rp1.234.484.000

19. Desa Durian Banggal - Rp1.190.004.000

20. Desa Parbutaran - Rp1.174.385.000

21. Desa Nagori Bosar - Rp1.169.867.000

22. Desa Naga Jaya II - Rp1.168.982.000

23. Desa Boluk - Rp1.167.530.000

24. Desa Marubun Jaya - Rp1.162.774.000

25. Desa Bangun - Rp1.157.039.000

26. Desa Bandar Masilam - Rp1.153.901.000

27. Desa Riah Na Poso - Rp1.147.857.000

28. Desa Buntu Turunan - Rp1.146.322.000

29. Desa Bah Jambi - Rp1.139.096.000

30. Desa Sordang Bolon - Rp1.124.856.000

31. Desa Bah Lias - Rp1.124.361.000

32. Desa Rukun Mulyo - Rp1.121.276.000

33. Desa Lestari Indah - Rp1.120.562.000

34. Desa Adil Makmur - Rp1.118.637.000

35. Desa Bandar Masilam II - Rp1.111.017.000

36. Desa Rambung Merah - Rp1.110.283.000

37. Desa Bah Tonang - Rp1.106.202.000

38. Desa Karang Bangun - Rp1.105.684.000

39. Desa Bangun Mariah - Rp1.104.123.000

40. Desa Aek Gerger Sidodadi - Rp1.097.517.000

41. Desa Pagar Bosi - Rp1.094.190.000

42. Desa Huta Parik - Rp1.094.154.000

43. Desa Dolok Maraja - Rp1.093.447.000

44. Desa Timbaan - Rp1.082.823.000

45. Desa Sait Buttu Saribu - Rp1.078.924.000

46. Desa Marjandi - Rp1.076.703.000

47. Desa Bandar Silou - Rp1.073.541.000

48. Desa Sordang Baru - Rp1.073.004.000

49. Desa Balimbingan - Rp1.072.735.000

50. Desa Batu Silangit - Rp1.068.579.000

51. Desa Kasindir - Rp1.060.119.000

52. Desa Panombeian Baru - Rp1.058.331.000

53. Desa Buntu Bayu - Rp1.057.652.000

54. Desa Panombeian - Rp1.052.118.000

55. Desa Pem Kerasaan Rejo - Rp1.048.585.000

56. Desa Karang Rejo - Rp1.047.853.000

57. Desa Bandar Betsy I - Rp1.045.086.000

58. Desa Simpang Panei - Rp1.039.476.000

59. Desa Senio - Rp1.036.686.000

60. Desa Pematang Purba - Rp1.025.651.000

61. Desa Mayang - Rp1.023.852.000

62. Desa Sambosar Raya - Rp1.008.207.000

63. Desa Landbouw - Rp1.008.030.000

64. Desa Sugarang Bayu - Rp1.006.658.000

Kabupaten Simalungun, Sumut, akan menerima alokasi DD tahun 2025 dengan total mencapai Rp332.760.518.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 386 desa penerima.

Baca juga: Daftar Dana Desa 2025 Kecamatan Tabukan Tengah Kepulauan Sangihe, Kulur II Terima Alokasi Terbesar

Tentang Penggunaan Dana Desa

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung:

- penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk BLT Desa dengan sasaran keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan;

- penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim;

- peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting;

- dukungan program ketahanan pangan;

- pengembangan potensi dan keunggulan desa;

- pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital;

- pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal;

- dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved