Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Minut

Menuju 100 Persen Perlindungan Pekerja, Bupati Minut Joune Ganda Keluarkan Instruksi Wajib BPJS

Joune Ganda, kembali menegaskan kewajiban bagi seluruh pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah .

Tribun Manado/Christian Wayongkere
BPJS - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat berbincang dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manado Murniati dan jajaran terkait jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Minut. Pada Rabu 16 Juli 2025, Joune Ganda kembali menegaskan kewajiban bagi seluruh pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah untuk mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Angka ini masih jauh dari target 7.000 pekerja.

Padahal, lanjut Murniati, banyak proyek konstruksi di Minut menggunakan dana dari berbagai sumber seperti APBD, APBN, swasta, hingga perorangan, sehingga semuanya wajib mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Outsourcing juga wajib karena penerima upah. Makanya kami butuh edaran Pemda wajibkan seluruh pemberi kerja wajib lindungi pekerjanya," tegasnya.

Secara keseluruhan, target cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa Utara adalah 67.262 pekerja, dengan jumlah yang telah terlindungi sebanyak 46.441 orang.

Artinya, masih ada sekitar 20.841 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan, baik dari sektor penerima upah, bukan penerima upah, maupun jasa konstruksi.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved